Tanah Datar, SuhaNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, yang digelar di Ruang Sidang Utama gedung DPRD setempat, Senin (19/10/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta dihadiri 21 dari 35 anggota DPRD dan Bupati Eka Putra, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, Sekretaris Dewan, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, serta undangan lainnya.
Bupati Eka Putra sampaikan Nota keuangan APBD 2027 secara substansi memuat penjelasan atau gambaran tentang kondisi dan proyeksi serta kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah serta perkembangan dan tantangan perekonomian daerah yang sudah didasarkan kepada KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2027 yang telah disepakati bersama oleh Bupati dan DPRD pada tanggal 5 Agustus 2026 yang lalu.
Bupati menerangkan, penyusunan rencana APBD Tahun 2027 merupakan implementasi dari pilar RKPD yang di desain untuk merespon dinamika ekonomi global dan nasional sekaligus memprioritaskan pemulihan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan dan sasaran pembangunan Kabupaten Tanah Datar Tahun 2027 disusun dengan mempedomani, memperhatikan dan mempertimbangkan Visi dan Misi RPJMD Kabupaten Tanah Datar tahun 2025–2029, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Tanah Datar Madani yang Maju dan Berkelanjutan berdasarkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”, adapun tema pembangunan Kabupaten Tanah Datar yang diusung dalam RKPD Tahun 2027 yaitu “Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Unggulan untuk Pertumbuhan Ekonomi Menuju Tanah Datar Maju dan Berkelanjutan”.
Bupati rincikan, Ranperda APBD 2027 berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS yang telah disepakati yaitu meliputi Pendapatan Daerah diperkirakan sebesar Rp1.115.275.780.219,00, Belanja Daerah sebesar Rp1.148.744.457.312,00, defisit diperkirakan sebesar Rp33.468.677.093,00 dimana nilai defisit tersebut ditutupi sepenuhnya dengan pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, terkait kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2027 dengan estimasi pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan sebesar Rp200.771.591.077,00 pendapatan transfer diperkirakan sebesar Rp914.004.189.142,00 Belanja daerah meliputi belanja operasi direncanakan sebesar Rp984.069.091.403,00
belanja modal diperkirakan sebesar Rp35.481.789.766,00 belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp8.660.000.000,00 dan belanja transfer direncanakan sebesar Rp120.533.576.143,00.
Sementara, tambahnya, pembiayaan daerah pada Ranperda APBD 2027, untuk kelompok penerimaan pembiayaan daerah dialokasikan dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sebesar Rp35.468.677.093,00.
Lebih lanjut Bupati Eka Putra katakan, kebijakan umum belanja daerah merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal, yang dilakukan pemerintah daerah, sebagai salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Belanja daerah pada dasarnya mengakomodir, kebijakan dan regulasi strategis dari pemerintah pusat.
Diakhir Penjelasan, Bupati Eka Putra juga mengharapkan penyusunan Ranperda APBD 2027 dapat mengharmonisasikan sumber-sumber pendapatan daerah dengan belanja prioritas sesuai pemenuhan kebutuhan pembangunan dan regulasi yang ada.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyampaikan Rapat paripurna akan dilanjutkan, Selasa (20/10), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD 2027 pagi. Heri
Berita Terkait :
- Lipsus, DPRD Tanah Datar Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026 Jadi Perda
- Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi, Bupati Tegaskan Alokasi Anggaran Benar-benar Perioritas
- Fraksi-fraksi DPRD Tanah Datar Sampaikan Pandangan Umum Atas Ranperda Perubahan APBD TA 2026
- DPRD dan Pemkab Tanah Datar Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan 2026





Facebook Comments