Bupati Epyardi Asda Silaturahmi dengan Ketua KAN se-Kabupaten Solok

Arosuka, SuhaNews – Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar lakukan pertemuan dengan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kabupaten Solok, Selasa (08/11/22) di Gedung Solok Nan Indah, Arosuka.

Pertemuan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara Pemerintah Daerah dengan para Tokoh Adat se-Kabupaten Solok seperti pepatah “Jago Tali Jan Putuih, Jago Raso Jan Hilang”.

Baca juga: Dipadati Ribuan Jemaah, Ustadz. Abdul Somad Tausiyah di Kabupaten dan Kota Solok

Kegiatan ini dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Bayu Agung Kurniawan, SH, Askor Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Syahrial, MM, Kepala DPMN Romi Hendrawan, Plt. Kepala Dinas Pariwisata Armen, Camat Se Kabupaten Solok, Wali Nagari se Kabupaten Solok Ketua KAN Se Kabupaten Solok serta Tokoh Adat dan Tokoh masyarakat se-Kabupaten Solok.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok Armen mengucapkan Alhamdulillah karena pertemuan dengan Ketua KAN se-kabupaten solok dapat terlaksana.

“Kegiatan ini dihadiri oleh 14 camat, 68 walinagari, dan 63 orang ketua KAN se-Kabupaten Solok “ ujar Armen.

Armen menyampaikan bahwa dalam pertemuan ini ada sosialisai dari Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru dan arahan dari Bupati Solok serta dialog bersama seluruh Ketua KAN.

“Kegiatan ini merupakan pertemuan perdana antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan ketua KAN se-Kabupaten Solok,“ tambah Armen.

“Alhamdulillah, kita dapat menggelar pertemuan bersama para Ketua KAN, Tokoh Adat se-Kabupaten Solok ini,” ujar Bupati Epyardi Asda.

Saya sengaja mengundang Ketua PN Koto Baru dan Ketua KAN se-Kabupaten Solok untuk melakukan terobosan serta menyosialisasikan cara penyelesaian sengketa perdata secara adat,” ujar Bupati.

Kegiatan ini, jelas Bupati, bertujuan untuk menjalim silaturahmi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dengan Ketua KAN dan tokoh adat se-Kabupaten solok.

BACA JUGA  Polres Dharmasraya Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2023

“Pada tahun 2023, kita akan menganggarkan APBD untuk pelatihan tatacara mengadili semua masalah di nagari secara adat dan kita juga akan bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Koto Baru,“ ungkap Bupati Epyardi Asda.

Bupati juga akan menganggarkan untuk Balai Balai Adat yang ada di Kabupaten Solok sebesar Rp150 juta pada tahun 2023.

“Kita akan menganggaran Rp150 juta untuk setiap Balai Balai Adat yang ada di Kabupaten Solok,” jelas Epyardi Asda.

Bupati juga akan membuat sekretariat forum Ketua KAN di Kabupaten Solok ini untuk saling bermusyawarah antar Ketua KAN se-Kabupaten Solok,“ tambah Bupati Epyardi Asda. (Wewe)

Baca juga: Bupati Solok Temu Ramah dengan Masyarakat Nagari Koto Gadang Guguak

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -