Arosuka, SuhaNews | Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, S.H melantik dan mengambil sumpah/janji Jabatan Masheri Yanda Boy, S.H sebagai Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Senin (24/08/2026) bertempat di Aula Gedung C Lt 2 Setda Kabupaten Solok.
Masheri Yanda Boy yang diamanahkan menjadi Penjabat Sekretaris Daerah menggantikan Jefrizal yang juga menjabat sebagai Asisten II, saat ini juga menjabat kepala Biro Hukum Sekdaprov Sumatera Barat sejak Juni 2025 lalu.
Masheri Yandra Boy akan menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Solok hingga kabupaten yang berusia 113 tahun memiliki penjabat defenitif. Jabatan strategis dalam pemerintah daaerah ini kosong pasca ditinggalkan oleh Medison yang telah dilantik oleh Bupati Annisa Suci Ramadhani menjadi Sekdakab Dharmasraya.
Dalam informasi yang didapat SuhaNews, saat ini Pemerintah Kabupaten Solok juga dalam tahap pemilihan menuju penetapan Sekretaris Daerah yang defenitif.
Berita Terkait :
- Asisten II Jefrizal: Penting Pengelolaan TPA Sampah Secara Terpadu
- Pimpin Apel Gabungan, Bupati Solok Serah SK Pensiun Kepala Dinas Kesehatan



Facebook Comments