Bupati Safaruddin: Menjaga Kerukunan Kewajiban Seluruh Umat Beragama

bupati
Limapuluh kota, SuhaNews – Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin, Dt. Bandaro Rajo menegaskan bahwa menjaga kerukunan umat beragama menjadi tanggung jawab seluruh pemeluk agama.

Hal ini ditegaskan bupati saat menghadiri rapat bersama pengurus dan anggota Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (25/8) di Aula VIP Kantor Kementerian Agama di Tanjung Pati.

Baca juga: FKUB Pasaman Gelar Kampanye Kerukunan

Rapat dihadiri oleh Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, Irfan Junaidi, Kepala Badan Kesbangpol, H. Joni Amir, Ketua FKUB, H. Raden Awaludin, dan seluruh pengurus serta anggota FKUB.

Bupati mengatakan bahwa keberadaan daerah Lima Puluh Kota yang strategis dan berada pada jalur lintas Sumatra memungkinkan segala akses masuk. Hal ini akan merongrong kehidupan umat beragama di Lima Puluh Kota.

Bupati juga menegaskan, bahwa kerukunan umat beragama di Kabupaten Lima Puluh Kota bukan hanya tanggung jawab satu pemeluk agama saja, namun seluruh elemen masyarakat dan seluruh pemeluk agama berperan penting.

“Paham agama yang menyimpang akan merusak ketenangan dan kerukunan umat beragama,” ujar Safaruddin, Dt. Bandaro Rajo.

Kerjasama seluruh stakeholder sangat diharapkan untuk  mengantisipasi ancaman tersebut.

“Visi mewujudkan masyarakat Lima Puluh Kota yang madani menjadi keseriusan dan membutuhkan dukungan dari semua pihak,” tambah Bupati Safaruddin, Dt. Bandaro Rajo.

FKUB juga bagian yang akan mewujudkan semua itu. Maka mari kita bersinerji memberantas paham yang menyimpang di Luak Limo Puluah ini.

Terkait hal ini, solusi cerdas yang disuguhkan bupati adalah setiap individu harus melaksanakan regulasi dan aturan yang ada dengan penuh tanggung jawab, bukan melaksanakan aturan dengan perasaan.

Solusi lainnya adalah, Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan sudah menandatangani MoU dan sudah melaunching Mata Pelajaran Muatan Lokal Adat Alam Minangkabau sebagai mata pelajaran pada satuan pendidikan.

BACA JUGA  Pelayanan KUA Guntal Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19

“Dengan telah dilaunchingnya Mata Pelajaran Muatan Lokal Adat Alam Minangkabau di Kabupaten Lima Puluh kota, kita berharap dapat membentengi generasi dari arus negatif yang menyesatkan,” harap Safaruddin, Dt. Bandaro Rajo.

Falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah sangat cocok dengan kehidupan di Minangkabau. Syarak mangato adaik mamakai harus benar-benar bisa dipakai dalam kehidupan sehari-hari. (Nina)

Baca juga: FKUB 50 Kota Gelar Pembinaan Sadar Kerukunan di Muaro Paiti

Facebook Comments

loading...
Artikulli paraprakKepala MAN 2 Bukittinggi Rapat Perdana dengan Seluruh Jajaran
Artikulli tjetërFKUB Bukittinggi dan PELITA Gelar Rapat Checking Program