Bupati Solok Epyardi Asda Launching Eskavator di Nagari Salimpek

bupati
Salimpek, SuhaNews – Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar lakukan launching eskavator di Nagari Salimpek, Kecamatan Lembah Gumanti, Kamis, 19 Mei 2022.

Kegiatan dihadiri oleh Asisten II Drs. Syahrial, MM., Kepala OPD, Camat Lembah Gumanti Zulbakti, Forkompimcam, Walinagari Salimpek Zulfikar,  Ketua BPN dan KAN Nagari Salimpek, Kepala Jorong Se-Nagari Salimpek, Niniak Mamak, Bundo Kanduang dan Masyarakat Nagari Salimpek.

Baca juga: Nagari Kacang Terima Eskavator dari Bupati Solok

Walinagari Salimpek Zulfikar menyampaikan  ucapan terima kasih kepada Bupati yang telah hadir pada kegiatan launching Eskavator  di nagari Salimpek.

“Sungai Batang Gumanti yang mengalir di Nagari Salimpek sering mengalami banjir sering dipenuhi sampah, diharapkan bantuan pemerintah dalam penanggulangannya,” ujar Zulfikar.

Bupati Solok H. Epyradi Asda mengatakan bahwa salah satu tujuan turun ke setiap nagari adalah untuk mendengarkan aspirasi rakyat, agar bisa diwujudkan anggaran berbasis kebutuhan rakyat.

“Pengadaan eskavator ini adalah untuk pembangunan jalan usaha tani di tiap ngari,” jelas Epyradi Asda.

Pada tahun 2022 ini, jelas Epyradi Asda, anggaran  untuk Nagari Salimpek sekitar Rp2 milyar. Pembangunan di nagari hendaknya bisa dikelola oleh rakyat dengan cara swakelola dan agar pembangunan lebih maksimal.

“Anggaran ini diberikan berdasarkan usulan masyarakat saat melakukan Musrenbang sebelumnya,” tambah Epyradi Asda.

Bupati berharap dengan adanya eskavator ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan jalan baru yang dibuka akan dilakukan pengecoran agar arus transportasi semakin lancar. (Wewe)

Baca juga: Wakil Gubernur, Audy Pastikan Pusat Informasi dan Hotline Berjalan Efektif

Facebook Comments

BACA JUGA  Kebakaran di Pasar Blok B Sitiung Hangus 6 Petak Ruko
loading...
Artikulli paraprakDiamankan Satpol PP, 3 Bocah Manusia Silver Diserahkan ke Dinas Sosial
Artikulli tjetërPersiapkan Keberangkatan Jamaah Haji, Kemenag Padang Panjang Gelar FGD Karu dan KArom