Arouska, SuhaNews – Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar mengahadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan Rancangan APBD Perubahan Tahun 2023, Kamis, 21 September 2023 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Solok, Arosuka.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri Forkopimda, Ketua DPRD Dodi Hendra, Wakil Ketua I Ivoni Munir, Wakil Ketua II Mulyadi, Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, Anggota DPRD, Asisten, Kepala OPD dan Camat.
Baca juga: Kota Tercepat di Sumbar, RAPBD Kota Pariaman TA 2023 Telah Disahkan
Drs. Ahmad Purnama menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2023. Ia mengatakan bahwa setelah pembahasan maka Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan yang disetujui yakni Pendapatan Asli Daerah Rp98.576.847.916,00., Pendapatan Transfer Daerah Rp1.160.896.742.494,00., Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp4.628.000.000,00.
Selanjutnya Pendapatan Rp.1.264.101.590.410,00, Belanja Rp1.326.186.183.773,00., Penerimaan Pembiayaan Rp65.528.593.363,00., Pengeluaran Pembiayaan Rp3.444.000.000,00., dan Pembiayaan Netto Rp62.084.593.363,00.
Usai penyampaian hasil pembahasan Ranperda, dilanjutkan dengan penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda Perubahan APBD Tahun 2023 serta Penandatanganan Berita Acara dan Persetujuan Bersama.
Bupati Solok menyampaikan ucapan Alhamdulillah atas peetapan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Saran dan usulan dari rekan-rekan anggota DPRD akan menjadi prioritas dan landasan bagi kita dalam melaksanakan kegiatan dengan tetap berpegang teguh pada aturan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Epyardi Asda.
Bupati mengingatkan bahwa saat ini tahun politik, untuk itu ia mengajak rekan-rekan angggota DPRD dan para stafnya untuk menjaga ketenangan dan kedamaian dalam melaksanakan pesta demokrasi ini. Wewe
Baca juga: Bupati Solok Pimpin Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023
Facebook Comments