Bupati Solok Serahkan Kendaraan Dinas Akseptor Keluarga Berencana

Arosuka, SuhaNews – Bupati Solok diwakili Asisten I Drs. Syahrial, M.M menyerahkan secara  simbolis kendaraan roda dua antar jemput calon Akseptor Keluarga Berencana (KB) tahun anggaran 2022, Senin (14/11/2022)  di kantor DPPKBP3A di Koto Baru.

Penyeeahan ini dihadiri,Kadis DPPKBP3A dr. Maryeti Marwazi,  Mars., Pejabat eselon 2, eselon 3, eselon 4, Pejabat fungsional serta karyawan kantor DPPKBP3A .

Baca juga: Gubernur Mahyeldi Minta Perhatikan Kebersihan dan Kondisi Kendaraan Dinas

“Pengadaan kendaraan roda dua ini merupakan kegiatan DAK FISIK bidang KB tahun anggaran 2022 sesuai dengan petunjuk teknis DAK Fisik Tahun 2022,” ujar Maryeti Marwazi.

Kendaraan dinas ini untuk pelaksana kegiatan BOKB dan penyuluh lapangan keluarga berencana (PLKB) yang ada di 14 kecamatan, dengan total sebanyak 29 unit.

“Karena berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sehingga spesifikasi bentuk dan warnanya semua sama,” jelas Maryeti Marwazi.

Secara simbolis, kendaraan ini diberikan kepada tiga kecamatan terdekat yakni PLKB Kec. Gunung Talang, PLKB Kecamatan Kubung dan PLKB Kecamatan Bukit Sundi.

“Semoga kendaraan ini dapat menunjang pelaksanaan Tupoksi dari PKB/PLKB di lapangan serta memberikan dampak positif bagi pengendalian penduduk,” ujar Syahrial.

Di samping itu, jelas Syahrial, meningkatnya keikutsertaan ber-KB demi tercapainya program “Bangga Kencana” serta adanya kemudahan transportasi bagi calon peserta yang akan ber-KB,  khususnya untuk masyarakat yang kurang mampu dan berada di wilayah khusus yang transportasinya susah.

“PLKB akan memberikan edukasi dan mendorong masyarakat di Kabupaten Solok untuk ber-KB dengan menghimbau keluarga muda yang sudah menikah untuk merencanakan periode memiliki anak, memperhatikan jarak antar kelahiran dan waktu yang tepat berhenti memiliki anak,” jelas Syahrial.

“Manfaatkan kendaraan ini sebaik-baiknya untuk pelayanan,  peralatan yang ada pada kendaraan ini jangan dibuka, biarkan begitu adanya, karena itu sudah dipaketkan untuk kegiatan pelayanan,” jelas Syahrial.

BACA JUGA  Kabupaten Solok Gelar Rakor Penanganan Konflik Sosial

Syahrial mengingatkan Kepala Bidang yang mengelola bagian ini, untuk memeriksa betul-betul kendaraan yang akan di serahkan. Pastikan  kendaraan dalam keadaan siap pakai, tidak ada kerusakan, sesuai dengan kontrak kerja dengan pihak pengadaan. (Wewe)

Baca juga: Bupati Tanah Datar Eka Putra Didatangi Petugas Pendataan Keluarga 2021

Facebook Comments

Google News