Arosuka, SuhaNews – Bupati solok H. Gusmal serahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Senin (16/03/2020) di Padang.
Dalam penyerahan LKPD ini, Bupati Solok didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Editiawarman, Kepala Inspektorat Hermantias dan Kabag Humas Syofiar Syam.
“BPK silakan memeriksa sedetail mungkin laporan SKPD,” jelas Bupati Solok, H. Gusmal.
Di kemudian hari, jelas Gusmal, diharapkan tidak ada kesalahan dan kejanggalan. Karena itu lakukanlah koreksi sebaik mungkin. Diharapkan terwujud laporan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Laporan keuangan ini sudah kita sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Gusmal.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Yusnadewi, yang diwakili Subauditorat Sumbar 1 Nofemris memberikan apresiasi kepada Bupati Solok yang menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah. Setelah ini kita akan lakukan pemeriksaan. Pelaksanaan pemeriksaan akan sedikit bergeser karena padatnya kegiatan.
“Pemkab Solok diharapkan bisa mempersiapkan ruangan tempat BPK melakukan pemeriksaan,” jelas Nofemris.
Dengan disediakannya laptop dan komputer, serta ruangan diharapkan bisa untuk percepatan pemeriksaan audit dalam jangka waktu yang ditetapkan. Sehingga pemeriksaan berjalan dengan lancar. Wewe
Baca Juga:
Facebook Comments