Arosuka, SuhaNews – Pemerintah Kabupaten Solok dan Kejaksaan Negeri Solok menandatangani Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama terkait pemberian bantuan hukum di bidang perdata, tata usaha negara, serta pembimbingan dalam program Jaga Nagari. Kegiatan, Jumat(03/10/2025) di Aula Gedung C, Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, Kepala Kejaksaan Negeri Solok Medie beserta jajaran, Sekretaris Daerah Medison, Asisten I Zaitul Ikhlas, Kepala OPD, Camat, serta Wali Nagari.
Baca juga: Kejaksaan Negeri Payakumbuh Launching Program Jaksa Mengajar
Penandatanganan MoU ini meliputi Nota Kesepakatan antara Bupati Solok dan Kajari Solok tentang pemberian bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta penyelesaian permasalahan hukum lainnya, dan Perjanjian Kerja Sama antara DPMN dan Kejaksaan Negeri Solok mengenai pembimbingan DPMN dalam mitigasi risiko penyalahgunaan serta penguatan Program Jaga Nagari.
Kajari Solok Medie menyampaikan harapan agar kerja sama ini menjadi wadah kolaborasi yang kuat antara kejaksaan dan pemerintah daerah.
“Dengan adanya kerja sama ini kami berharap kejaksaan dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Solok dalam menata dan menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari potensi penyimpangan hukum,” ungkap Medie.
Medie menambahkan bahwa langkah ini juga harus mampu menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus memperlihatkan sinergitas nyata antar lembaga.
“Semoga kerja sama ini memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Solok, memperkuat sinergitas antar lembaga, serta menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” tambah Medie.
Bupati Solok Jon Firman Pandu menekankan pentingnya MoU ini sebagai upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Semoga ini menjadi langkah terbaik bagi Kabupaten Solok,” ujar Bupati.
Bupati berharap seluruh jajaran untuk lebih mawas diri dalam mengelola anggaran daerah. “MoU ini merupakan langkah strategis kita dalam mengelaborasikan semuanya sekaitan dengan proses hukum yang ada,” jelas Jon Firman Pandu.
Kita betul-betul harus bisa mawas diri dalam pengelolaan anggaran yang ada, uang rakyat, uang negara yang harus sesuai dengan sasarannya dan penggunaannya.
“Saya berharap seluruh Wali Nagari, tertibkan seluruh perangkatnya, hati-hati, jangan main-main terhadap pengelolaan uang negara, uang rakyat,” tegasnya. Wewe
Baca juga: Bupati Solok Hadiri Acara Temu Ramah bersama Kepala Kejaksaan Negeri Solok



Facebook Comments