Camat X Koto Diatas Launching HORSA di Sulit Air

Sulit Air, Suhanews, Camat X Koto Diatas kab. Solok,Teta Metra membuka secara resmi kelompok Holtikultura Nagari Sulit Air, pembukaan di tandai dengan menabuh tabuh di lahan holtikultura, Rabu (28/4).

Berlokasi di Tompok jorong Talago Laweh, camat bersama Kepala Balitbu Tropika Solok, Forkopimcam, BPP Kecamatan, Wali Nagari Sulit Air, ketua Lembaga Nagari, Ketua Holtikultura Sulit Air (HORSA).

BACA JUGA  HUTRI ke 77, PKK Nagari Sulit Air Gelar Lomba Marandang dan Baju Basiba

Dalam sambutan camat X Koto Diatas, Teta Mitra, menyambut baik gerakan yang dilakukan masyarakat Sulit Air dalam membangun nagari, dengan adanya holtikultura sulit air ini, secara tidak langsung akan membangkitkan perekonomian nagari Sulit Air sendiri.

“Apalagi holtikultura akan mendapatkan bimbingan dan pengawasan dari Balai Penelitian Pangan dan buah Solok, dengan demikian secara tidak langsung akan menjadikan lahan kosong menjadi lahan yang bermanfaat dari tanaman holtikultura yang di tanam,” ujarnya

BACA JUGA  12 Santri Ikuti Karantina Tahfizh LPTQ Nagari Sulit Air

Sambutan yang di berikan oleh pihak Balai Penelitian Pangan dan Buah yang di wakili oleh Yuni, Balitbu siap membantu dalam bimbingan dan pengembangan tanaman Holtikultura yang di kembangkan oleh kelompok HORSA, dan bisa menjadi nagari percontohan dalam pengembangan holtikultura yang ada.

Sementara pjs wali nagari Sulit Air, Hermanto, S.H, menyampaikan bahwa HORSA ini di bentuk atas dasar pertimbangan ekonomi di kampung halaman, sebelumnya hanya terpaku kepada pertanian, tapi sekarang akan kita kembangkan ke tanaman holtikultura, semoga Sulit Air menjadi nagari penghasil tanaman holtikultura terbesar di kabupaten Solok

BACA JUGA  Majukan Tenun, Wako Payakumbuh Tandatangani Komitmen dengan Bank Indonesia

Dalam hal ini, Balitbu juga memberikan bantuan bibit tanaman sebanyak lebih kurang 200 batang bibit, terdiri dari bibit Pepaya, mangga, dan durian, dimana HORSA sekarang ini memiliki lahan seluas lebih kurang 1 Haktar, lahan (tanah) ini merupakan tanah pinjaman dari Keluarga Hermanto (suku Piliang), pinjaman lahan di lakukan di atas kertas, dimana keluarga Hermanto mengizinkan menggunakan tanah keluarganya dengan tujuan pengembangan Holtikurtura, pinjaman ini berlaku selama 5 tahun ujar ketua HORSA, Hendrizon.

reporter : Hendrik editor : Moentjak

Berita Terkait : 2 Abad Usia Nagari Sulit Air, Diperingati dengan Paripurna

Facebook Comments

Google News