Dampak Covid-19, Sebanyak 61.687 KK di Kab. Solok Terima Bantuan Sosial

Arosuka, SuhaNews – Sebanyak 61.687 KK (kepala keluarga) akan mendapatkan bantuan sosial. Sebanyak ( 72,5% akan dibantu oleh Pemerintah Daerah. Sisanya akan dibantu oleh pemerintah pusat dan provinsi. Bantuan sosial ini terkait dengan dampak covid-19. 

“Bantuan sosial ini dibagi dalam dua kelompok besar,” jelas Bupati Solok, H.Gusmal, Minggu (3/5) saat memimpin rapat penyaluran bantuan sosial terkait dengan covid-19 di Guest House Arosuka.

Kedua jenis bantuan ini, jelas Gusmal, ada bantuan yang sudah disalurkan juga sebelum pandemi Covid-19 yakni bantuan PKH yang diberikan kepada 2.565 KK, bantuan PKH-Sembako untuk 13.258 KK, dan bantuan Sembako untuk 7.938 KK.

Di samping itu, jelas Bupati Solok, ada bantuan khusus dampak dari Pandemi Covid-19, yakni bantuan sosial dari BLT Pusat sebanyak 14.665 KK, bantuan Sosial dari BLT Provinsi sebanyak 9.902 KK, serta adanya Bantuan Dana Desa sebanyak 13.359 KK.

“Seluruh penerima bantuan ini, juga akan mendapatkan bantuan beras (Premium) dari APBD Kabupaten Solok,” jelas Gusmal.

Pada awalnya, bantuan yang akan disalurkan berupa  20 kg beras per KK. Namun karena jumlahnya meningkat lebih dari 100 persen, maka jumlah bantuan menjadi 10 kg per KK. Bantuan akan disalurkan  untuk April dan Mei. Sementara untuk Juni akan disalurkan bulan depan.

covid
Rapat penyaluran bantuan sosial

“Bantuan akan disalurkan oleh tim yang dibentuk di setiap nagari,” jelas Gusmal.

Jadi selama penyaluan bantuan tidak ada penumpukan orang atau kerumunan. Karena pada masa PSBB, diharapkan tidak ada pengumpulan warga di satu tempat. Pemerintahan nagari diharapkan bisa mengatur penyaluran bantuan sosial ini.

“Penyaluran bantuan akan diawali dengan kecamatan berstatus zona merah, kuning dan hijau,” jelas Bupati Gusmal.

“Selain ini, melalui dana APBD Kabupaten Solok juga akan disalurkan bantuan unutk  empat panti asuhan,” jelas Gusmal.

BACA JUGA  Bertambah, Covid-19 Kabupaten Solok: 8 Warga Terkonfirmasi, 1 Meninggal Dunia

Bupati Solok mengingatkan bahwa masyarakat penerima BLT dana desa tidak boleh menerima bantuan lainnya. Jadi tidak ada penerima bantuan yang dempet. Karena itu, pendataan diharapkan dilakukan dengan baik, agar bantuan sosial ini tepat sasaran.

Rapat ini diikuti oleh Bupati Solok H. Gusmal, Wakil Bupati Solok  H. Yulfadri Nurdin, Sekretaris Daerah H. Aswirman, Askor Bidang Pemerintahan Edisar, Askor Bidang Eksbangkesra  Medison, Askor Bidang Administrasi Sony Sondra, Kepala SKPD, dan Camat Se-Kabupaten Solok. Wewe

Baca Juga:

 

 

Facebook Comments

Google News