SuhaNews – Komisi II DPRD Sijunjung mendatangi Komisi Informasi (KI) Sumbar. Wakil rakyat negeri lansek manih tersebut menggali keterbukaan informasi publik terutama tentang pengelolaan informasi desa atau nagari.
“Kita ingin berkoordinasi dan konsultasi dengan Komisi Informasi terkait layanan informasi publik di nagari dalam rangka pembahasan Ranperda Inisiatif tentang Pelayanan Publik,”ujar Anggota DPRD Komisi II DPRD Sijunjung Yusnidarti Selasa (4/8) di Padang.
Rombongan DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Sijunjung Bakri diterima Wakil Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi dan Kabid IKP Kominfo Sumbar Indra Sukma serta Panitera Pengganti KI Sumbar Kiki Syahputra.
“Bagaimana cara membentuik lembaga KI di Sinjunjung,” ujar Bakri.
Adrian mengatakan jika Renstra KI Sumbar periode 2019-2023 juga mengharapkan proaktif kota dan kabupaten di Sumbar melahirkan KI di daerahnya masing-masing.
“Informasi publik ke depan makin dibutuhkan masyarakat,
kami berharap Sijunjung menjadi pioner pembentukan KI di Sijunjung, kalau DPRD dan Bupati mau pasti bisa,” ujar Adrian.
Sementara Kabid IKP Indra Sukma mengatakan bahwa keterkaitan pengelolaan informasi publik di kota dan kabupaten adalah kolaborasi dan bersinegis.
“Meski di Perki 1 tahun 2018 tentang Layana Informasi Desa mengharuskan PPID Mandiri di Desa dengan atasannya Kepala Desa atau Wali Nagari, tapi koordinasi dan pengkatan kapasitasnya harus ada dengan PPID Utama di Kominfo,”ujar Indra Sukma.
Pertemuan berlangsung santai tapi serius, Wakil Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi berharap ada penguatan Komisi II DPRD kepada PPID Utama Pemkab Sijunjung.
“Kami berharap pak dewan dan bu dewan mau memberikan fasilitasi penguatan kepada PPID Utama Pemkab Sijunjung sehingga tahun ini Pemkab Sijunjung bisa meraih prediket Informatif dari penilaian KI Sumbar,” ujar Adrian. (rel/Wewe)
Baca Juga:
Facebook Comments