spot_img

Dihadiri Fraksi Gerindra, Lucky Efendi Gantikan Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD Kab.Solok

Arosuka, SuhaNews. Septrismen, anggota Fraksi Gerindra DPRD Kab. Solok menyampaikan bahwa kehadinnya pada sidang Paripurna DPRD Kab Solok, Senin (30/8) terkait Penyampaian Laporan Usul Pemberhentian Ketua DPRD Kab Solok adalah bentuk kepatuhan pada lembaga maupun partai.

“Sebagai kader gerindra yang menjadi kader fraksi kader gerindra di DPRD Kab. Solok saya patuh dan tunduk kepada putusan lembaga maupun kepada partai dan pimpinan sepanjang keputusan itu tidak bertentangan dengan undag-undang serta menghargai hak asasi kader dengan menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah,” ujarnya.

Septrismen juga menyebut, terkait sidang paripurna pemberhentian sdr. Dodi hendra yang merupakan kawan satu fraksi tentu saya berpegang teguh pada azas hukum praduga tidak bersalah walaupun keputusan DPRD nanti akan diambil pada sidang paripurna dan masih ada ruang hukum pembelaan diri melalui lembaga PTUN.

Disampaikan juga, bahwa kehadirannya pada rapat kali ini untuk menghormati keputusan lembaga DPRD sekalipun terkait dengan Ketua DPRD, Sdr. Dodi Hendra.

“Ini tanpa adanya tekanan politik ataupun tekanan dari pihak manapun karena konsisten dengan semangat membela kebenaran dan keadilan serta menempatkan hukum sebagai panglima, kalau bukan kita siapa lagi kalau bukan sekarang kapan lagi,” ulasnya.

Ia juga mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat kab. solok maupun pemerintah daerah atas adanya insiden secara spontan dalam rapat paripurna DPRD beberapa waktu yang lalu.

Septrismen berharap kepada kawan-kawan seperjuangan di DPRD Kab. Solok mari kita bangun Kab Solok dengan mendukung Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati “Mambangkik Batang Tarandam” menuju Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat.

“Kehadiran saya ini bukan bermaksud menghianati partai gerindra, tidak patuh perintah partai maupun pimpinan partai, justru saya hadir untuk membuktikan bahwa kader partai gerindra adalah kader yang sportif dan setia dalam membela kebenaran dan keadilan dengan berpegang teguh pada sumpah.

BACA JUGA  Safari ke Kampung Palak, Ketua DPRD Zigo Rolanda Apresiasi Raihan Pemkab Solsel 

Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kab. Solok Ivoni Munir ini, membahas hasil rapat BAMUS DPRD Kab Solok, Jumat / 27 Agustus 2021, Nomor 176/12/Bamus-DPRD/2021 tentang jadwal DPRD Kab Solok, bertempat di ruang rapat dewan di Arosuka.

Hadir dalam sidang ini, Bupati Solok yang diwakili PLH Sekda, Edisar, Sekretaris Dewan Kab Solok Mulyadi Marcos, Sekretaris Daerah diwakili Kabag Pemerintahan Syahrial, Anggota DPRD Kab Solok, Forkopimda Kab Solok dan Kepala SKPD lingkup Pemda Kab Solok.

Sidang menetapkan Lucky Efendi yang juga Wakil Ketua DPRD Kab. Solok sebagai Ketua sampai ditetapkannya Ketua defenitif pengganti Dodi Hendra. Wewe

Berita terkait :

Facebook Comments

Google News