Parit Malintang, SuhaNews – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meluncurkan Online Single Submision (OSS) secara virtual Senin (9/8).
Wakil Bupati Padang Pariaman Drs. Rahmang, M.M didampingi Kadis DPMPTP Rudy Rapenaldi Rilis mengikuti peluncuran Online Single Submision (OSS) di Ruang CC Bupati Padang Pariaman,
Baca juga: Testimoni Bupati Eka Putra Pada Peluncuran Buku Biografi H. Arnis Saleh, Saudagar Emas Minangkabau
Online Single Submission (OSS) merupakan sistem perizinan berbasis online untuk Usaha Mikro Kecil, UMK yang akan mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan izin usaha sesuai dengan yang diamanatkan UU cipta kerja dan Peraturan Pemerintah No 5 tahun 2021.
“Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit harus dipangkas, OSS menjadi jawaban kemudahan perizinan untuk Usaha Mikro Kecil, UMK dalam mendapatkan izin usaha.
OSS wajib digunakan oleh pelaku usaha, kementrian lembaga, dan pemerintah daerah,” ujar Presiden Jokowi.
Dengan sistem yang terintegrasi secara elektronik akan memberikan kepastian, kemudahan, kecepatan dan transparansi akan mendukung serta mendorong pelaku usaha mikro kecil, UMK untuk terus bertumbuh,” ujar Jokowi
Dengan adanya sistem OSS Berbasis Risiko ini, jelas Presiden, Pelaku usaha hanya perlu pendaftaran melalui sistem Program OSS dalam memperoleh izin usaha.
“Usaha Mikro Kecil yang bergerak di sektor makanan dan minuman, sertifikasi halalnya dibiayai oleh pemerintah, alias grastis,” tambah Presiden.
Sementara, Wakil Bupati mengatakan, Padang Pariaman siap untuk mendukung program OSS berdasarkan aturan yang berlaku karena ini juga dapat mempermudah pelaku UKM dalam proses perizinan.
”Padang Pariaman memiliki banyak pelaku UKM dalam berbagai jenis usaha dengan adanya program OSS ini nantinya akan mempermudah pelaku UKM dalam memperoleh perizinan,” jelas Wabup Rahmang. (*)



Facebook Comments