Sijunjung, SuhaNews – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sijunjung secara bertahap mulai menerapkan penggunaan identitas penduduk digital di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung.
“Semua layanan yang terkait dengan kependudukan harus terintegrasi dengan data kependudukan yang ada di Ditjen Dukcapil Kemendagri supaya lebih akurat dan tepat sasaran,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sijunjung, Febrizal Ansori Kamis (4/8/22) di Muaro Sijunjung.
Disdukcapil sudah melakukan sosialisasi sekaligus penerapannya KTP digital pada dua OPD yakni BKPSDM dan Kominfo, ke depan akan dikakukan secara merata setiap OPD.
Kadis Dukcapil menjelaskan bahwa identitas digital akan diterapkan di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN). Setelah itu baru diterapkan untuk masyarakat.
“Penerapan identitas digital merupakan upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki data kependudukan,” tambah Febrizal Ansori.
Bagi lembaga pemerintah atau non pemerintah yang sudah mempunyai database layanan, tambah Febrizal Ansori, agar mencocokkan dengan data kependudukan pada Ditjen Dukcapil Mendagri, sehingga datanya terverifikasi dan valid.
Dikatakan Kadis Dukcapil, untuk bisa memiliki identitas digital, masyarakat harus memiliki telepon pintar atau smart phone.
“Identitas digital ini lebih mudah, cepat, murah, dan efisien. Jadi, didalam aplikasi tersebut sudah bisa melihat data keluarga, dokumen, pelayanan, serta sertifikat vaksinasi,” sebutnya.
Sementara masyarakat yang berada di wilayah blank spot atau daerah yang tidak tersentuh jaringan internet, tetap diberikan layanan identitas manual atau identitas fisik.
“Jadi tidak perlu khawatir, daerahnya yang tidak ada internet, tetap kami layani, kami berikan identitas fisik secara langsung di Kantor Dukcapil,” ucap Kadis.
Ia menambahkan proses layanan identitas digital tersebut menggunakan aplikasi sangat mudah digunakan, dengan cukup registrasi, memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor handphone.
Setelah itu, masuk pada tahap verifikasi melalui sistem pengenalan wajah atau face recognition. Untuk bisa masuk, akan mendapat verifikasi email. Namun masih dilaksanakan bertahap . (Dicko/Wewe)
Baca juga: Kunjungi Kemendagri, Eka Putra Bahas Perbatasan Tanah Datar dengan Kab. Solok



Facebook Comments