Pesisir Selatan, SuhaNews – Komisi I DPRD Kabupaten Muko-Muko, Provinsi Bengkulu lakukan studi tiru ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (7/3/2025).
“Tujuan kami ke Pesisir Selatan dalam rangka mengetahui penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya pelaksanaan dana desa,” ujar Komisi I DPRD Kabupaten Muko-Muko Armansyah, S.T.
Baca juga: Gubernur Sumbar Sampaikan Pidato Perdana di DPRD: Ajak Semua Pihak Berkolaborasi
Kepala DPMDPPKB, Salman Alfarisi B., S.STP., M.Si., mengatakan bahwa pengelolaan dana desa pada tahun 2025 ini dilaksanakan transaksi non tunai.
“Pesisir Selatan termasuk bagian dari 5 kabupaten/kota yang menjadi pilot project penyelenggaraan transaksi non tunai tingkat desa/nagari di Sumatera Barat,” ujar Salman.
Penyelenggaraan Pilwana (Pemilihan Wali Nagari), jelas Salman Alfarisi B, direncanakan dilaksanakan pasca lebaran ini.
“Kita sedang merancang langkah-langkah pelaksanaanya,” tambah Salman.
Salman Alfarisi B menjelaskan jika Pesisir Selatan telah melaksanakan 3 kali pemekaran nagari. Pada awalnya 36 nagari, lalu mnjadi 37 nagari. Dari 37 dimekarkan lagi menjadi 76 nagari. Sekarang sudah menjadi 182 nagari.
“Tujuan pemekaran nagari di Pesisir Selatan adalah untuk memberikan kemudahan pelayanan masyarakat. Pemkab Pesisir Selatan menjalani semua prosesnya sesuai aturan yang berlaku,” jelas Salman Alfarisi B. (*)
Baca juga: Ketua DPRD Pimpin Apel di Lingkungan Sekretariat DPRD Kota Solok
Facebook Comments