SuhaNews — Gubernur Sumbar, buya Mahyeldi Ansharullah menghadiri Peresmian dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Program Restorative Justive Plus (Rajo Labiah) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
Rajo Labiah yaitu Program penyelesaian perkara penanganan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan Restoratif Plus atau lebih, dan juga tindak kejahatan pencurian ringan.WA
Keunggulan dari program ini adalah penyelesaian penanganan perkara sampai tuntas, bahkan sampai dengan memiliki skill dan ketrampilan kerja serta dapat diterima kembali di masyarakat. Dengan Program Rajo Labiah ini mampu menciptakan keadilan bagi masyarakat, karena program ini memiliki pendekatan humanis.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat Asnawi mengatakan, Program Rajo Labiah merupakan cita-cita yang ingin dicapai sebagai penegak hukum di Indonesia.
“Melalui Program Rajo Labiah ini, maka terdakwa atau pelaku kejahatan tidak hanya dihentikan penuntutannya, namun juga memperoleh akses keterampilan dan bantuan modal,” katanya.
Asnawai menyampaikan, program ini bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumbar, Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), Rumah Sakit HB Saanin Padang, LKAAM Sumbar dan Pemerintah Provinsi Sumbar.
“Ada beberapa syarat untuk program ini, yakni terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana atau bukan residivis, ancaman hukuman dibawah lima tahun dan memiliki kesepakatan damai antara pihak tersangka dengan korban, dan korban berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu,” sampainya.
Sementara Gubernur Mahyeldi juga menyambut baik program Rajo Labiah yang diluncurkan Kejati Sumbar dan berharap warga yang terjerat kasus pidana ringan bisa mendapatkan keadilan.
“Program ini luar biasa, karena mampu meramu serta memberdayakan potensi yang ada untuk membina warga, misalnya RT, RW dan lembaga masyarakat lain,” sampainya.
Gubernur berharap program Rajo Labiah ditindaklanjuti oleh Bupati dan Walikota se Sumatra Barat dengan pelaksanaan MoU dan Perjanjian Kerjasama lanjutan.
“Saya harap Pemerintah Kabupaten dan Kota segera menindaklanjuti program ini, laksanakan sosialisasi agar segera bisa dimanfaatkan masyarakat,” pungkasnya.(*)
Baca juga:



Facebook Comments