Padang, SuhaNews – Pemerintah Provinsi Sumbar akan mempersiapkan pembentukan Satgas pengendalian pendistribusian BBM bersubsidi di Sumbar untuk memastikan kelancaran distribusi BBM PErtamina untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kolaborasi lintas sektor ini akan melibatkan Pertamina, BPH Migas, Hiswana Migas serta aparat kepolisian,” ujar Asisten II Setdaprov Sumbar, Wardarusmen, Selasa (29/3).
Wardarusmen memimpin raoat yang dihadiri berbagai stakeholder terkait distribusi BBM.
Sementara, Kepala Dinas ESDM Sumatera Barat, Herry Martinus menyampaikan bahwa pada tahun 2022 kuota Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar bersubsidi mengalami penurunan sebesar 1.6% dari kuota sebelumnya sebesar 424.272 KL menjadi 417.241 KL.
Pada akhir tahun 2021 lalu, Pemprov juga sudah mengajukan kebutuhan solar sebesar 525.922 KL. Diketahui hal ini juga seiring dengan menurunnya kuota JBT solar nasional sebesar 5%.
“Pemprov Sumbar sudah melakukan langkah-langkah pengendalian distribusi untuk menyikapi keterbatasan kuota JBT solar tersebut,” ujar Herry Martinus.
Pemprov Sumbar menerbitkan Surat Edaran no: 500/48/PEREK/-KE/2022 tentang pengendalian pendistribusian JBT jenis solar bersubsidi.
Sebagai turunan dari SK BPH Migas Nno. 4/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 yang membatasi pengisian BBM sejumlah 40 liter per hari bagi kendaraan roda empat pribadi, 60 liter bagi angkutan orang maupun barang, dan 125 liter bagi angkutan roda enam.
“Pemprov juga sudah membuat spanduk di setiap SPBU, yang melarang mobil angkutan di atas enam roda pembawa bahan tambang dan bahan hasil perkebunan untuk menggunakan bbm solar bersubsidi, sebagaimana diatur dalam Perpres no. 191 Th. 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual BBM,” tambah Herry Martinus.
Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi juga sudah mengajukan permohonan pengajuan penambahan kuota ke BPH Migas pada 4 Maret 2022 lalu, sebesar 460.035 KL.
Secara tegas Wardarusmen meminta PT. Pertamina Patraniaga untuk memenuhi kebutuhan akan solar bersubsidi di Sumatera Barat, walaupun kuota yang diberikan untuk Sumbar saat ini sangat terbatas.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol. Adib Rujika mendukung upaya-upaya pengendalian BBM bersubsidi oleh Pemprov Sumbar agar terdistribusi secara tepat sasaran.
Di mana Polda juga telah menurunkan aparatnya bersama Dinas ESDM, Disperindag serta Pertamina untuk memantau situasi di lapangan, dan siap untuk melakukan penindakan apabila masih terjadi penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Sesuai permintaan Bapak Wakil Gubernur Audy Joinaldy juga, pada rapat di awal Januari lalu, Kami Polda Sumbar siap melakukan penindakan bagi oknum-oknum yang menyalahgunakan pengisian BBM,” kata Kombes Adib.
“Sesuai dengan UU Migas no. 22 th 2001 ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda maksimal 60 Milyar rupiah,” tegasnya lagi.
“Untuk jangka panjang, mengikuti Instruksi Gubernur, Buya Mahyeldi, Dinas ESDM berkoordinasi dengan Bapenda, Pertamina dan juga Polda, akan saling bertukar data tanda nomor kendaraan,” jelas Herry Martinus.
Hal ini dilakukan dalam rangka mengevaluasi kendaraan yang terindikasi melakukan penyimpangan pengisian BBM. Apabila upaya pencegahan masih belum efektif, aparat kepolisian akan melakukan upaya penindakan hukum.
Herry menyebut, Pemprov Sumbar juga telah mengantongi dukungan dari BPH Migas yang memiliki kewenangan pengendalian dan pengawasan BBM untuk membackup penuh pelaksanaan pengawasan, termasuk upaya hukum dengan menyiapkan saksi ahli dari PPNS Migas.
Di sisi lain, Area Manager Pertamina Sumbar, I Made Wira Pramarta mengatakan, Pertamina wilayah Sumbar siap untuk memenuhi kebutuhan BBM masyarakat sebagaiman permintaan Pemprov Sumbar.
Meskipun Pertamina beresiko mendapat teguran dari BPH Migas, karena menyalurkan JBT bio solar melebihi kuota yang ditetapkan.
“Langkah jangka panjang kami menukar informasi dalam bentuk kerjasama integrasi data pelanggan BBM. Nanti bisa diakses di masing-masing SPBU untuk memudahkan pengawasan dan menutup terjadinya lansir oleh oknum,” ujar I Made Wira Pramarta.
Kami juga akan berupaya menghadirkan kebijakan IT dari pusat, mudah-mudahan Sumbar bisa dijadikan pilot project untuk digitalisasi pengawasan distribusi di Indonesia,” ujarnya.
Dukungan untuk upaya stabilisasi distribusi BBM juga disampaikan Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Migas, Ridwan Hosen mengatakan pengusaha mendukung upaya dan siap bekerjasama dengan pemerintah dalam upaya ini.
“Kami mewakili pengusaha mendukung upaya pemerintah daerah. Kami juga akan menambah jumlah SPBU yang menyediakan BBM jenis Dexlite, agar kendaraan yang tidak seharusnya menerima subsidi semakin mudah memperoleh BBM non subsidi di lapangan,” kata Ridwan. (*)
Baca juga: Tangki Pengangkut Solar Non Subsidi Kecelakaan di Sintinjau
Facebook Comments