Gubernur Sumbar Himbau Kepala Daerah Tutup Tempat Wisata Ditahun Baru

SuhaNews. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menghimbau Kepala Daerah untuk menutup tempat wisata di libur tahun baru 2021.
Langkah ini diambil Gubernur Sumbar untuk mencegah timbulnya klaster baru Covid-19 akibat kerumunan saat libur menyambut tahun baru di tempat wisata.

Himbauan ini disampaikan Gubernur kepada seluruh Bupati / Walikota di Sumatera Barat, dan diberlakukan selama 4 hari terhitung mulai tanggal 31 Desember 2020 s.dd 3 Januari 2021.

Himbauan ini disampaikan melalui Surat Ederan Nomor: 06/ED/GSB-2020 tertanggal 29 Desember 2020, Tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Libur Tahun Baru 2021. Rel

BAca Juga :

Facebook Comments

BACA JUGA  Kemenag Tetap Bayarkan Tunjangan Guru Madrasah Non PNS

Google News