H. Hardinalis Duduk di Komisi V dan Banggar DPRD Sumbar

SuhaNews. Setelah dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024, DR. H. Hardinalis, MM dipercaya menduduki Komisi V dan anggota Badan Anggaran (Banggar).
H. Hardinalis menjadi PAW H, Khairunnas yang mengundurkan diri dan maju sebagai calon Bupati Solok Selatan dalam Pilkada Serentak 2020.

Selain, Hardinalis, ada 8 anggota DPRD Sumbar lainnya yang ikut dilantik sebagai PAW yang ditandai dengan pengucapan sumpah/ janji sebagai anggota DPRD dalam rapat paripurna, Selasa (8/12/2020).

Dilansir oleh BeritaMinang.com, Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi menjelaskan, sesuai ketentuan dalam UU nomor 10 tahun 2016, anggota DPRD yang ditetapkan sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah, berhenti sebagai anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai calon.

“Sehubungan dengan hal tersebut, dengan keputusan Mendagri maka anggota DPRD yang mencalonkan diri pada Pilkada serentak tahun 2020 telah diberhentikan antar waktu dengan hormat sebagai anggota DPRD masa jabatan 2019-2024,” kata Supardi.

Dia menjelaskan, sesuai ketentuan pasal 112 ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018, anggota DPRD PAW menjadi anggota pada alat kelengkapan anggota DPRD yang digantikan.

Berpedoman kepada ketentuan dimaksud, maka Zulkenedi Said yang menggantikan Benny Utama menjadi anggota Komisi IV, anggota Badan Musyawarah dan anggota Bapem Perda.

Kemudian, Jasma Juni Dt Gadang yang menggantikan Tri Suryadi menjadi anggota Komisi II dan anggota Badan Musyawarah.

Drh. Nela Abdika Zamri, pengganti Safaruddin Dt Bandaro Rajo menjadi anggota Komisi II dan anggota Badan Anggaran.

Berikutnya, H. Hardinalis Kobal, pengganti H. Khairunnas menjadi anggota Komisi V dan anggota Badan Anggaran.

Hj. Artati pengganti Andri Warman menjadi anggota Komisi IV dan anggota Badan Musyawarah.

H. Bukhari Dt. Tuo, pengganti Yosrizal menjadi anggota Komisi IV dan anggota Badan Musyawarah.

BACA JUGA  Warga Terkonfirmasi Covid-19 Bertambah, Ketua DPRD Sumbar Minta Tambah Lokasi Karantina

Serta Suharjono, pengganti Sabar. A.S menjadi anggota Komisi IV dan anggota Badan Musyawarah.

Dalam kesempatan peresmian dan pengucapan sumpah/ janji anggota DPRD PAW tersebut, Supardi mengingatkan, tahun 2021 yang akan datang beberapa hari lagi merupakan tahun yang sangat berat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dia mengungkap, banyak tugas berat yang sudah menanti. Diantaranya pergantian gubernur — wakil gubernur, penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi terdampak pandemi Covid-19, serta penyusunan RPJMD tahun 2021 — 2025 yang merupakan periodisasi terakhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025.

Meski demikian, ia meyakini, kehadiran anggota DPRD PAW akan menjadi penguatan bagi lembaga DPRD. Dia mengajak seluruh anggota DPRD untuk membulatkan komitmen dan tekad untuk memberikan sumbangsih dan pengabdian terbaik kepada daerah dan masyarakat.

Dalam kerangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, DPRD dan pemerintah daerah berada dalam posisi yang sama sebagai unsur penyelenggara dengan tugas dan fungsi masing — masing. Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan tanggung jawab bersama.

“Untuk itu, menghadapi tantangan berat tersebut, diharapkan untuk dapat menguatkan koordinasi, sinergitas dan kerja sama. DPRD dan pemerintah daerah haris memiliki visi dan arah yang sama sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah akan dapat dilaksanakan secara lebih efektif, efisien dan akuntabel,” tutupnya. (MR)

editor : Moentjak sumber : BeritaMinang.com

Baca Juga : 

Facebook Comments

Google News