Pasaman, SuhaNews – Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasaman Gusman Piliang menyatakan adanya fitnah. Ini menyikapi beredarnya tangkapan layar berita berasal dari media daring dengan judul yang menarasikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas minta masyarakat ikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara.
“Hal tersebut tidak benar dan fitnah lagi menyesatkan. Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks,” tegas Gusman Senin (9/5) mengutip pernyataan Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag Akhmad Fauzin di Jakarta.
Dirinya mengingatkan jajaran agar tidak turut serta membenarkan hoax tersebut apalagi menyebarluaskan sehingga masyarakat percaya akan kabar yang tidak benar tersebut.
Diminta, agar ASN, pegawai maupun Penyuluh Agama Islam di lingkupnya untuk
enyampaikan informasi yang benar dan pasti mengenai haji ini kepada masyarakat.
“jangan pula keluarga besar Kemenag Pasaman, ikut-ikutan mengatakan Dana Haji dipakai untuk IKN”, ingatnya lagi.
Disampaikan Gusman Piliang, sesuai rilis resmi Kemenag RI, Menag tidak pernah mengeluarkan statemen terkait penggunaannya di luar untuk keperluan penyelenggaraan Ibadah Haji. Sebab, hal itu bukan kewenangan Menag.
Lanjutnya, sesuai Undang Undang No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang terbit pada akhir masa pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono mengamanatkan dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Untuk itu, dibentuklah BPKH dan secara bertahap kewenangan pengelolaan dana haji diserahkan kepada badan tersebut.Yusuf
Berita Terkait :
Facebook Comments