SuhaNews — Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan diamankan oleh anggota Unit Intel Kodim 0311 Pessel.
Ibu Rumah Tangga inisial M (40) yang memiliki dua anak itu diamankankan dirumahnya di Pasir Lampanjang sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (11/5/2022) karena menggunakan narkoba jenis sabu.
Pelaku diamankan di rumahnya dan saat ini telah dibawa ke Makodim 0311.
Dandim 0311 Pessel, Letkol Inf Moch Suherli melalui Pasi Intel, Lettu Inf Indra Gunadi membenarkan anggota Unit Kodim 0311 melakukan penyergapan terhadap pelaku pengguna barang haram tersebut.
Kata dia, awalnya pelaku tidak mengakui menggunakan sabu tersebut. Namun, setelah diinterogasi lebih lanjut, M akhirnya mengakui perbuatannya.
Ia hanya mengaku sebagai pengguna namun mengelak bila dikatakan sebagai pengedar narkoba.
“Iya benar, M telah kita amankan, saat ini ia di ruang sel Makodim,” kata Indra.
Adapun barang bukti yang berhasil diamakan adalah sabu seberat 0,59 gram, timbangan digital, satu unit handphone, alat isap, sendok sabu dan gunting.
Dari informasi yang disampaikam M saat diinterogasi, ia akan koperatif untuk memberikan informasi lebih lanjut. Diduga masih ada pelaku lain yang terlibat sebagai bandar narkoba.
Indra Gunadi melanjutkan dalam kurun waktu 2×24 jam, pihaknya juga akan menyerahkan pelaku ke pihak Kepolisian Resor Pesisir Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Rel
Baca juga:
- Hendak Transaksi Sabu, Pemuda 20 Tahun Ditangkap Satnarkoba Polres Solok Kota
- Polsek Padang Utara Tangkap Kurir Sabu Tengah Malam
- Resahkan Masyarakat, Arena Sabung Ayam di Datangi Satpol PP
ibu ibu ibu
Facebook Comments