Inovasi KUA Tigo Nagari, Bangun Kampung Tertib Administrasi Nikah

Pasaman, SuhaNews – Baru-baru ini, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tigo Nagari melakukan inovasi, dalam upaya pencegahan nikah tak tercatat.
Ditemui, Kepala KUA Kecamatan Tigo Nagari Syahrijal, Rabu (15/10) mengatakan, sebagai lembaga yang berdiri di tengah masyarakat menangani persoalan keagamaan, termasuk layanan nikah, dinilai penting untuk melakukan terobosan-terobosan yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat sendiri. 

Ia mengatakan lanjut, mengingat banyaknya data pernikahan tidak tercatat di wilayah kecamatan Tigo Nagari, yang diperkirakan melebihi angka 5000, maka KUA melakukan inovasi dengan membangun kampung tertib administrasi nikah, di Jorong Binjai.

“Berdasarkan analisis kami, terjadinya nikah tidak tercatat, Salah satunya disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat untuk mencatatkan perkawinan di KUA”, ungkap Syahrijal.

Inovasi yang dimunculkan pihaknya ini, menurut Syahrijal didasari pula dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Bimas Islam nomor 6 tahun 2025 tentang gerakan sadar pencatatan nikah.

“Jorong Binjai yang berada di Nagari Binjai kami jadikan pilot project atau percontohan Kampung tertib Administrasi Nikah”, terangnya lagi.

Lebih lanjut pria asal Dua Koto itu meluruskan, inovasi yang dilakukan ini sebagai langkah prefentif, meminimilaisir angka pernikahan tidak tercatat. Serta, wujud kepedulian dan layanan prima KUA sebagai perpanjangan tangan Kementerian Agama Kabupaten Pasaman di kecamatan.

“Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati, Kepala Kantor Kemenag, Kasi Bimas Islam, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Juga dengan Wali Nagari dan Jorong sebagai pemerintahan nagari.

01506 kua 3 nagari b

Harapannya, adanya inovasi ini bisa menjadi benteng dan sebagai generator kesadaran masyarakat, betapa pentingnya pernikahan itu tercatat, sesuai anjuran agama dan hukum. Yusuf

Berita Terkait :

Facebook Comments

BACA JUGA  Dari 74 Nagari di Kab. Solok Hanya Selayo dan Sei. Janiah Belum Miliki Perna Magrib Al Qur'an

Google News