Jaksa Sahabat Guru: Kerja Sama Disdikbud Agam Kejaksaan Negeri

Lubuk Basung, SuhaNews – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Agam menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Agam melalui program Jaksa Sahabat Guru (JSG).

“Program ini merupakan salah satu upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di dunia pendidikan, khususnya di lingkungan Disdikbud Agam,” ujar Kepala Disdikbud Agam, Isra.

Kegiatan Jaksa Sahabat Guru ini, jelas Isra, diikuti 60 kepala sekolah, yang terdiri atas 27 kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 33 kepala Sekolah Dasar (SD) di Agam bagian barat.

Baca juga: Kejari Tanah Datar Laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Disdikbud Kabupaten Agam dengan Kejari Agam,” tambah Isra.

Program JSG ini, jelas Isra, diharapkan dapat mencegah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dalam  pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan dana lainnya.

Kejari Agam memberikan penjelasan kepada kepala sekolah, selaku pengelola dan penanggung jawab dana di sekolah, Sehingga kepala sekolah bisa paham dan mengenali terkait produk hukum yang berlaku.

Pada kegiatan yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Senin (5/4) itu, tema yang diangkat, yaitu kenali hukum, dan jauhi hukuman.

“Dengan mengenali hukum, maka kepala sekolah bisa dengan aman menjalani tugasnya dalam pengelolaan keuangan di sekolahnya,” terangnya.

Dengan adanya program Jaksa Sahabat Guru ini, jelas Isra, para kepala sekolah bisa memahami pentingnya mematuhi hukum, sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi dan pelanggaran hukum lainnya di sekolah. (*/We)

Baca juga: Kerjasama IPDN Baso dan Pemkab Tanah Datar, Tabek Patah Jadi Nagari Percontohan

Facebook Comments

BACA JUGA  Pj. Bupati Kepulauan Mentawai Tanda Tangani Kesepakatan Dengan Yayasan Fondasi Hidup

Google News