Pasaman Barat, SuhaNews – Pasangan balon Bupati Pasaman Barat, Agus Susanto – Rommy Candra lolos dari proses verifikasi faktual yang dilakukan KPU dan berhak maju dalam Pilkada serentak tahun 2020.
“Berkas syarat dukungan Agus -Rommy asebanyak 24.434 melebihi syarat yang ditentukan yakni 21.312 dukungan,” kata Ketua KPU Pasbar Alharis, dalam rapat pleno di Hotel Guchi, Simpang Empat, Jumat (21/8/2020) sebagaimana dilansir Spiritsumbar.com.
Syarat dukungan tahap awal, jelas Alharis, yang diserahkan sebanyak 25.088 sebelum perbaikan, Setelah dilakukan verfikasi faktual, yang memenuhi syarat dukungan sebanyak 13.886, sehingga pasangan pasangan ini kembali melengkapinya.
“Syarat dukungan perbaikan yang diserahkan 27.188, sebanyak 10.548 memenuhi syarat dukungan tahap perbaikan,” jelas Alharis.
“Pasangan bakal calon Agus Susanto-Rommy Candra mampu memenuhi syarat sebanyak 24.434. Ini sudah final,” kata Alharis
“Bakal calon independen maupun dari jalur partai politik akan mengikuti pendaftaran calon ke KPU Pasaman Barat pada 4 – 6 September 2020,” jelas Alharis.
“Pada saat pendaftaran calon pasangan, persyaratan harus lengkap,” tambah Ketua KPU Pasaman Barat.
Sewtiap pasangan yang sudah memenuhi syarat, jelas Alharis, maka pasangan calon bupati akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, seperti verifikasi administrasi, pemeriksaan kesehatan, serta prosesi lainnya, sesuai dengan regulasi yang digunakan.
Editor: Wewe Sumber: Spiritsumbar.com
Baca Juga:
Facebook Comments