Balon Bupati Solok Hendra Saputra-Mahyuzil Rahmat Menunggu Pleno KPU

SOLOK – Calon Independen pada pemilihan Bupati Solok 2020, Hendra Saputra-Mahyuzil Rahmat sudah menyertakan 49.000 dukungan  (foto kopi KTP) ke KPU, terbagi atas dukungan awal sebanyak 25.000 KTP dan dukungan kedua diberikan sekitar 22.985 dukungan.

 

Jumlah ini sudah melebihi persyaratan yang diminta oleh KPU. KPU sudah melakukan verifikasi faktual. Kekurangan yang ditemukan pada verifikasi faktual pertama, kembali dipenuhi oleh relawan dan simpatisan calon perseorangan ini. Namun perjuangan belum selesai. Pasangan ini masih menunggu pleno KPU Kabupaten Solok.

“Memang terasa berat karena  jadwal verifikasi faktual yang terbatas,” ujar Hendra Saputra kepada awak media Senin (17/8) malam.

Sebelumnya pasangan ‘RAMAH’ ini diberi kesempatan untuk memenuhi berkas dukungan selama tiga hari, 25-27 Juli. Tim KPU Kabupaten Solok melakukan pengecekan bukti dukungan baru tersebut, 27 dan 28 Juli 2020. Sebanyak 20.754 dukungan diterima. Pasangan ini mampu memenuhi persyaratan yang diminta KPU.

“Perjuangan belum selesai, KPU kembali melakukan Verifikasi faktual hasil perbaikan tersebut selama sepekan 8-16 Agustus 2020,”  jelas Hendra Saputra.

solokPleno Kecamatan, jelas Hendra Saputra-Mahyuzil Rahmat, sudah selesai dilakukan. Kini dirinya menunggu pleno KPU Kabupaten Solok. Perjuangan calon perseorangan terasa berat karena petugas harus melakukan verfak dalam kondisi covid-19 yang terus bertambah. Di samping itu, petugas harus melakukan verfak terhadap ribuan dukungan dalam waktu singkat.

“Kita berharap, petugas dan sistem yang ada berjalan dengan baik,” jelas Hendra Saputra.

Dijelaskan, setelah verifikasi faktual, pasangan RAMAH ini harus memenuhi persyaratan dukungan (KTP) sebanyak 19.375 dukungan.  Pasangan ini bisa memenuhi persyaratan tersebut, bahkan melebihi dari jumlah dipersyaratkan. Setiap tahapan telah diikuti sesuai ketentuan yang ada.

Sejak awal, jelas Hendra-Mahyuzil, pihaknya sudah mempersiapkan hal itu. Dari dari 25.327 dukungan yang diserahkan ke KPU, hanya 3.150 orang yang berubah pikiran. Ini hal yang biasa dalam demokrasi. Sebanyak 5.834 orang yang tak bisa ditemui verifikator KPU, itu tentu di luar kemampuan.

BACA JUGA  Mutasi Kepsek, Mereka Yang Kehilangan Tempat

“Kita masih menunggu keputusan pleno KPU,” jelas Hendra Saputra.

Keputusan final pleno KPU akan menentukan nasib Hendra-Mahyuzil untuk bertarung di Pilkada Kabupaten Solok 2020. Usaha maksimal sudah dilakukan, persyaratan sudah dipenuhi, namun tantangan sebagai balon independen ternyata tidak ringan.

Mendapatkan hampir 50.000 dukungan (KTP) tentu tidak mudah. Namun dukungan ummat, suara rakyat mengalir untuk pasangan ini. Kalau ada yang belakangan menarik diri, itu bukanlah masalah karena bisa jadi angin politik berputar bak bola liar.

Jika pleno KPU memutuskan pasangan Hendra Saputra-Mahyuzil Rahmat lolos verifikasi faktual, maka inilah calon perseorangan pertama di Pilkada Kabupaten Solok dalam 20 tahun terakhir.

Sama halnya dengan Hendra Saputra, balon lainnya, seperti Epyardi Asda, Desra Ediwan Anantanur, Nofo Candra, Yulfadri Nurdin dan balon lainnya juga sedang menuggu kepastian. Wewe

Baca Juga:

Facebook Comments

Google News