Arosuka, SuhaNews – Kabupaten Solok menjadi kabupaten/kota tercepat dalam menyelesaikan berita acara rekonsiliasi penyetoran pajak semester II di Sumatera Barat.
Acara yang diselenggarakan di Kantor KPPN Solok, Rabu, 31 Januari 2024 itu menjadi saksi keberhasilan Kabupaten Solok di bawah kepemimpinan Bupati Solok Epyardi Asda.
Baca juga: Dukung Penguatan HKPD, Sultan: Kenaikan 40-75 Persen Pajak Hiburan Perlu Dikaji Ulang
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, Kepala BKD Indra Gusnadi, dan Kabid Pendapatan, Rince Kumala Dewi beserta jajarannya, Kepala KPP Pratama Solok, Irwan Eka Putra, Kepala KPPN Solok, Ikasari Heniyatun.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah berkerja keras sehingga Kabupaten Solok berhasil menjadi yang pertama dalam penyelesaian berita acara rekonsiliasi penyetoran pajak semester II di Sumatera Barat.
“Sebagai penyelenggara pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani, kita harus taat pajak untuk pembangunan daerah. Prestasi ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga hasil kerja keras seluruh masyarakat Kabupaten Solok,” ujar Medison.
Irwan Eka Putra, Kepala KPP Pratama Solok, turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Solok atas keberhasilannya menjadi yang pertama dalam menyelesaikan berita acara rekonsiliasi penyetoran pajak semester II.
“Semoga kabupaten/kota lain di Sumatera Barat dapat mengikuti jejak Kabupaten Solok sehingga pembangunan di daerah dapat dipercepat,” ujar Irwan Eka Putra.
Dengan patuh pajak, jelasnya, kita berharap percepatan pembangunan di daerah segera terlaksana sesuai dengan yang diharapkan.
Kepemimpinan yang visioner dan kerja keras seluruh pihak di Kabupaten Solok membuktikan komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang efisien dan masyarakat yang taat pajak. Semoga pencapaian ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk meningkatkan kedisiplinan dalam penyetoran pajak demi kemajuan bersama. Wewe
Baca juga: Sultan Minta Satgas Sawit Tidak Memberlakukan Pajak Pada Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat
Facebook Comments