Kabupaten Solok Terima Peghargaan Pelaksanaan Audit Kasus Stunting

Arosuka, SuhaNews –  Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, menerima Penghargaan Pelaksanaan Audit Kasus Stunting (AKS) Terbaik dari BKKBN Pusat, Rabu (14/12/2022) secara virtual di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Arosuka.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas DPPKBP3A dr. Mayeti Marwazi, MARS Kepala Dinas Kesehatan Zulhendri, SKM, M. Kes, Ketua Tim Pakar Audit Kasus Stunting sr. Dody Faisal, Sp.OG, TA. Satgas PPS BKKBN serta perwakilan OPD.

Baca juga: Pemkab Solok Gelar Kampanye Percepatan Penurunan Stunting

Pemberian Penghargaan Audit Kasus Stunting Terbaik Tahun 2022 ini termasuk dalam rangkaian kegiatan Refleksi Audit Kasus Stunting yang diadakan oleh BKKBN Pusat dan dilaksanakan secara virtual.

Selain Kabupaten Solok, penghargaan ini juga diberikan kepada Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Pangkajawe dan Kota Denpasar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BKKBN Pusat atas terpilihnya Kabupaten Solok sebagai salah satu Kabupaten terbaik tahun 2022 dalam Pelaksanaan Audit Kasus Stunting,“ ujar Sekda Medison.

Medison juga mengucapkan terima kasih kepada Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat yang telah memberikan support,  dan DPPKBP3A Kab. Solok atas kinerja yang dilakukan.

Berdasarkan PP No.72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan Peraturan Kepala BKKBN No. 12 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia Tahun 2021 – 2024, jelas Medison, Kabupaten Solok telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mulai dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat Nagari.

“Kita juga telah membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebanyak 196 TPK dengan 588 kader serta Tim Audit Kasus Stunting yang terdiri dari Tim Teknis dan Tim Pakar (Dokter Spesialis Anak, Spesialis Obstetri dan Ginekologi, Psikologi, dan Ahli Gizi),” jelas Medison.

BACA JUGA  Sekretaris Daerah Medison: Realisasi APBD Baru Mencapai Angka 57%

Kabupaten Solok telah melaksanakan Audit kasus Stunting sebanyak 4 (empat) kali, dua kali didanai APBD dan dua lagi didanai APBN.

Pada tahun 2021, jelasnya, berdasarkan data dari SSGI, angka Pravalensi Stunting di Kabupaten Solok berada pada angka 40.12%. Kemudian tahun 2021 Dinkes Kabupaten Solok melakukan kegiatan  penimbangan massal terhadap 35.620 Balita, dan tertimbang sebanyak 25.574 (71,7%) balita. Maka didapat data 134 (16,2%) penderita Stunting=.

Pada tahun 2022 dari  30.608 balita dilakukan penimbangan  29.029 (94,8%). Dari hasil penimbangan itu didapat penurunan angka penderita Stunting di Kabupaten Solok menjadi 4.395 (15,12%).

“Penghargaan ini diharapkan menjadi penyemangat bagi Kabupaten Solok untuk terus komit dalam percepatan penurunan Stunting,“ tutur Medison. (Wewe)

Baca juga: Ketua TP-PKK Launching Pos Gizi Bebas Stunting Nagari Batu Banyak

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -