Arosuka, SuhaNews – Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Kampanye Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022, Rabu/ 07 Desember 2022 di Solok Nan Indah, Arosuka.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Solok diwakili Asisiten I Drs. Syharial, MM, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok diwakili Sekretaris Retni Humaira, Kepala Dinas Kominfo Teta Midra, S.STP, M.Si., Kepala Dinas Kesehatan Zulhendri, S.KM, M.Kes., Kepala DPPKB&P3A : Maryeti Marwazi, MARS., Staf Pengajar Fakultas Kedokteran Universitas Andalas sebagai Narasumber Dr. dr Satya Wydya Yenny SpKK (K) FINSDV FAADV, OPD, Ketua TP-PKK Kecamatan, Ketua Tim PKK Nagari, dan Kepala Puskesmas.
Baca juga: Ketua TP-PKK Launching Pos Gizi Bebas Stunting Nagari Batu Banyak
Kepala Dinas Kominfo Teta Midra melaporkan bahwa saat ini Pemerintah Pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting, substansinya mengadopsi Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024.
“Pemerintah Kabupaten Solok juga telah menetapkan Keputusan Bupati Solok Nomor: 050- 090 – 2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Solok,” ujar Teta Midra.
Perpres dan Keputusan Bupati Solok ini, jelas Teta Midra, menjadi dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Solok.
“Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Kominfo melakukan Intervensi berupa pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Solok,” jelas Teta Midra.
Dasar Peraturan dalam pelaksanaan kegiatan ini, Peraturan Presiden No. 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Keputusan Bupati Solok No. 050 – 090 – 2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Solok.
Tujuan, Pelaksanaan kegiatan ini adalah bertujuan untuk mempercepat Penurunan Prevalensi Stunting di Kabupaten Solok, yakninya Mewujudkan SDM yang Sehat, Cerdas dan Produktif serta pencapaian tujuan Pembangunan yang berkelanjutan.
Peserta kegiatan ini sebanyak 105 orang, yang terdiri atas Pimpinan Puskesmas sebanyak 14 orang . Ketua TP-PKK Kecamatan sebanyak 14 orang , dan Ketua TP-PKK Nagari 74
Asisten I Syarial mengatakan bahwa saat ini, kita masih dihadapkan pada persoalan balita yang mengalami stunting. Persoalan ini bukan persoalan masa sekarang saja, melainkan menyangkut masa depan kita karena anak-anak ini adalah generasi penerus. Merekalah masa depan kita.
“Pemerintah sangat serius mengupayakan penurunan stunting. Komitmen Pemerintah tidak pernah kendur,” ujar Syarial.
Pada Agustus 2021 yang lalu, jelas Syarial, Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Substansinya mengadopsi Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024.
Pemerintah Kabupaten Solok juga sudah membentuk Tim untuk aksi penurunan Stunting ini melalui Keputusan Bupati Solok Nomor : 050 – 090 – 2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Solok.
Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) bulan Oktober tahun 2021, jelas Syarial, angka Prevalensi Stunting Kabupaten Solok adalah 40,12%, kemudian pada bulan Agustus 2022 setelah dilakukan Penimbangan massal terhadap 95% Balita di Kabupaten Solok didapatkan angka Prevalensi Stunting sebesar 15,12%.
“Pekerjaan kita belum selesai, Target kita sangat jelas, kita ingin menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024,” tambah Syarial.
Baca juga: Bupati Agam Kukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting
Pada tahun 2030, sesuai dengan target Sustainable Development Goals (SDGs), kita harap prevalensi stunting sudah 0 (nol) di negara kita.
Percepatan penurunan stunting memerlukan komitmen yang kuat dari kita semua. Kolaborasi kerja berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat Nagari untuk menurunkan stunting.
“Upaya penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah Kecamatan dan Nagari, akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan,” urai Syarial.
Sementara narasumber Dr. dr Satya Wydya Yenny SpKK (K) FINSDV FAADV mengatakan bahwa stunting itu merupakan situasi gagal tumbuh akibat Kekurangan gizi Kronis terutama 1000 hari pertama kehidupan.
“1000 hari pertama ini, kemampuan otak sangat menentukan, karena pada periode ini adalah fase pendukung proses pertumbuhan anak dengan sempurna. Kekurangan gizi pada periode emas tidak dapat perbaiki di masa kehidupan selanjutnya,” ujar Satya Wydya Yenny.
Di mulai dari fase kehamilan, kemudian fase 180 hari masa 6 bulan pertama, pada masa ini fase ini jika gizi nya tidak cukup maka akan terjadi perlambatan dalam pertumbiuhan, hal itu akan membuat peurunan kecerdasan pada anak.
“Dampak stunting ini adalah akan membuat IQ sang anak rendah, ini akan membuat kekebalan tubuh lemah dan berisiko terkena pentakit,” jelas Satya Wydya Yenny. (Wewe)
Baca juga: Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pariaman Targetkan Zero Stunting



Facebook Comments