Ampek Nagari, SuhaNews – Pemerintah Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, menggelar rapat koordinasi (rakor) secara maraton, selama empat hari, Senin (29/3) hingga Kamis (1/4). di empat nagari berbeda.
“Rakor yang digelar di setiap nagari itu bertujuan memperkuat tugas dan fungsi sejumlah lembaga yang ada di nagari,” ujar Camat Ampek Nagari, Roza Syafdefianti, SSTP, M.Sc di Nagari Batu Kambing.
Karena belum satupun diatur dalam peraturan nagari, jelas Camat, maka fungsi dan tugas lembaga yang ada selama ini kurang optimal sebagai mitra pemerintah nagari.
Baca juga: Rakor Tusi Penmad Kemenag Kab. Solok untuk Akurasi Data EMIS
Sesuai amanat Undang-Undang Desa dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, jelas Roza Syafdefianti, sudah diatur tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa. Pada Pasal 6 disebutkan, LKD paling sedikit meliputi RT, RW, PKK, Karang Taruna, LPM, Posyandu.
“LKD ini dapat dibentuk sesuai kebutuhan dan perkembangan. Seperti halnya MUI nagari, parik paga, bundo kanduang, gabungan kelompok tani dan lainnya,” jelas Roza.
Sebagai mitra pemerintah nagari, urai Roza Syafdefianti, keberadaan LKD ini harus diperkuat, baik secara aturan maupun tugas dan fungsi.
Rakor itu dihadiri oleh 3 orang per LKD, Bamus dan Pemerintah Nagari. Hasil rakor tersebut dapat menggairahkan LKD dan lembaga adat sebagai wadah aspirasi masyarakat.
“Lembaga di nagari diharapkan menjadi mitra pemerintah nagari dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangun serta pelayanan masyarakat,” tambah Roza Syafdefianti.
Hal ini, jelasnya, selaras dengan misi Bupati dan Wakil Bupati Agam yakni mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel.
Roza berharap, Bamus dan Pemerintah Nagari dapat menetapkan peraturan nagari tentang lembaga kemasyarakatan nagari dan lembaga adat di nagari.
Camat Roza Syafdefianti juga berharap pada Musyawarah Nagari (Musna) yang bakal berlangsung pada Juni mendatang, agar ditetapkan program kegiatan masing-masing lembaga.
Adapun program unggulan seperti meningkatkan peran masjid, satu nagari satu rumah tahfidz, pelatihan pasambahan adat, kegiatan pemuda, dan karang taruna. (*/We)
Baca juga: Bupati Agam, Andri Warman Temu Ramah dengan JCH Ampek Angkek





Facebook Comments