Kembali Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Koto Baru Solok

Solok, SuhaNews. Dalam rangka Operasi dengan sandi Antik Singgalang 2020, polres Solok melalui Satresnarkoba Kembali menangkap Satu orang pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu pada Rabu (12/02) yang beralamat di Perumnas Batu Kubung Jorong Simpang Sawah Baliak Nagari Koto Baru Kec. Kubung Kab. Solok sekira pukul 17.00 Wib.

Barang bukti yang ditemukan di lapangan saat penggeledahan berupa 5 (lima) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening kemudian dibungkus lagi dengan sebuah plastik ungkap Kapolres AKBP Ferry Irawan,Sik melalui Kasat ResNarkoba Iptu Eko Kurniawan,SH.

“Saat itu Anggota mengendus WS (26) yang berdomisili di perumnas Batu Kubung jorong Simpang Sawah Baliak Koto Baru itu diduga
menyimpan narkotika jenis sabu di didalam rumah miliknya”, imbuh Kasat kepada awak media.

Agar tidak kecolongan Petugas bergerak cepat dan langsung menyergap Pelaku WS, sehingga WS berhasil diamanakan, imbuh Iptu Eko kepada Awak Media.

Saat petugas menggeledah kediaman Pelaku, petugas menemukan 5 (lima) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening kemudian dibungkus lagi dengan sebuah plastik klem warna bening yang disimpan pada kantong baju kemeja lengan panjang berwarna biru yang terdapat didalam kamar pelaku, selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa handphone Nokia abu abu tutup Kasat.

seluruh Barang bukti beserta Pelaku WS diamankan dan dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut, pada saat penangkapan juga disaksikan oleh warga setempat.

Reporter : Dedi Hermanto editor : Moentjak

Baca Juga :

 

Facebook Comments

BACA JUGA  6 Pelaku Narkoba Diringkus Tim Spider Polres Solok dari Lokasi Berbeda

Google News