Bukittinggi, SuhaNews – Pasca Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) beserta pemangku kebijakan terkait menyepakati besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2023, Kantor Kemenag Kota Bukittinggi melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyelenggarakan kegiatan Penyebaran informasi haji dan umrah dengan tema “BPIH, Bipih dan Nilai Manfaat”, Jum’at (17/02) bertempat di aula Kemenag setempat.
Kegiatan ini di buka secara resmi Kakan Kemenag, H. Eri iswandi didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Hj.Tri Andriani Djusair, di ikuti oleh beberapa rekan media cetak dan online, Bagian Kesra, Dinas Kesehatan, Komimfo, MUI, Himpunan Da’i, Dewan Masjid, LKAAM, Pokjaluh, Pokjaluh dan sejumlah undangan lainya.
Dalam laporannya Hj.Tri Andriani menyampaikan kegiatan ini di laksanakan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah sebagai upaya meluruskan isu isu yang berkembang di tengah masyarakat tentang biaya haji sekaligus mengawal hasil keputusan pemerintah terkait besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) serta mensosialisasikan kepada masyarakat besaran BPIH BIPIHdisertai komponen komponennya dan nilai manfaat untuk penyelenggaraan haji tahun 1444H/ 2023.
“Penetapan terkait Biaya Penyelenggaraan Haji merupakaan siklus alur panjang, yang diusulkan awal 69 juta rupiah dibebankan pada Jama’ah secara total kasar Rp.98.050.000 menjadi 90.560.000 dari sebelumnyan Rp. 98.050.000 setelah pembahasan bersama pihak terkait disepakati oleh Kementerian Agama (Pemerintah) bersama Komisi VIII DPR RI sebesar Rp 49.812.700,26. Biaya Perjalan Haji (Bipih) Tahun 1444 H 2023 M disepakati Pemerintah dan DPR RI sebesar Rp.49.812.700,26,” jelasnya.
Rinciannya liputi Penerbangan Rp. 32.743.992, Living Cost sebesar Rp. 3.030.00 dan Layana Masyair sebesar Rp. 14.038.708,26 dan adapun Lunas Tunda 2020 sebesar 84.609 Jema’ah yang tidak dibebankan Biaya Pelunasan Tambahan, Lunas Tunda 2022 ada 9.864 Jemaah dengan Biaya Tambaham Rp.9,4 Juta sedangkan Waiting List 2023 106.590 Jema’ah dengan biaya tambahan Rp. 23,5 Juta
Kakan Kemenag Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi menyampaikan harapan kepada teman-teman media yang tamu undangan lainya untuk sama-sama menyampaikan informasi-informasi terkait pembiayaan yang sudah di tetapkan pemerintah dan menjawab isu-isu yang berkembang terkait pembiayaan haji tahun 1444 H / 2023 M.
“Sekaitan dengan biaya haji di Arab Saudi diturunkan yg di th 2019 sebesar SAR 1400 di tahun 2022 mengalami kenaikan menjadi SAR 5.656 ( 425 % dr th 2019 ) tahun 2023 di turunkan sejumlah 30 persen dari SAR 5.656 menjadi SAR 4.632 . Biaya Masyair ini memuat biaya di Arafah, Muzdalifah dan Mina, ” jelasnya.
Sementara di indonesia Menaikan biaya haji dan ini harus diluruskan dan di bapahi bersama bahwa bipih tahun ini mengalani kenaikan dari tahun lalu yang cukup realistis dengan kondisi sekarang dan tidak terlalu jauh perbedaannya. Sebagai gambaran besaran Bipih yang harus di setor jemaah tahun laku sebesar 39.880.009, tahun sekarang menjadi 49.912.700.- . Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini sebesar 90.050.637.26 selisih dari BPIH dan BIPIH di ambilkan dari optimalisasi nilai manfaat pengololaan BPKH sebesar 44.7 % atau sejumlah Rp. 40.237.937.00., Yal
Berita Terkait :
Facebook Comments