Padang Panjang, SuhaNews – Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyelenggaraan Zakat dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Kota Padang Panjang, Selasa (22/03/2022).
Kakankemenag Kota Padang Panjang Buya H. Alizar Datuak Sindo Nan Tongga dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggara Zakat dilaksanakan untuk menyamakan persepsi sesuai Syariat dan Regulasi Perundang-undangan,” ujarnya.
“Memberikan kesejahteraan masyarakat merupakan amanah Undang-undang Dasar 1945 dan itu terkandung dalam pengelolaan zakat,” ulasnya.
“Zakat bisa bermakna bersih dan tumbuh, bermakna bersih untuk Muzakki (pemberi zakat) serta bermakna tumbuh untuk Mustahiq (penerima zakat),” tukasnya.
“Kedepannya tujuan zakat adalah untuk membangun negeri yang ujungnya adalah memberikan kesejahteraan,” jelasnya.
Kemenag Padang Panjang siap bersama-sama membantu dan mengawasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang Panjang untuk mewujudkan Kota Padang Panjang yang bermarwah dan bermartabat, tutur Buya Alizar mengakhiri.
Menanggapi sambutan dan arahan Kakankemenag, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang Panjang Syamsuarni dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggara Zakat Tahun 2022 ini dilaksanakan sebagai bentuk Kolaborasi semua pihak dalam pengelolaan dan penyelenggaraan zakat,” ujarnya.
“Secara umum telah dipaparkan oleh Kakankemenag, sedangkan kami dari BAZNAS akan mengulas secara teknis,” ulasnya.
“Laporan BAZNAS Kota Padang Panjang telah diaudit oleh BPK dan telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tukasnya.
“Terkait tentang Pengelolaan Zakat di BAZNAS Kota Padang Panjang, kita telah melaksanakan sesuai dengan aturan regulasi yang berlaku dan sesuai pula dengan syariat,” jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan Koordinasi dan Evaluasi yang dipandu oleh Penyelenggara Zakat Wakaf (Zawa) Kankemenag Kota Padang Panjang Basri yang diikuti oleh 17 orang peserta, terdiri dari utusan Bimas Islam Kankemenag Kota Padang Panjang, Pengurus BAZNAS, Pengurus BWI, Pengurus LAZISMU, Kabag Kesra Setdako Padang Panjang, Utusan KUA dan Penyuluh Agama Islam Fungsional Kankemenag Kota Padang Panjang.(Adi)
Berita Terkait :
Facebook Comments