Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Kukuhkan Pengurus BKM Kota Bukittinggi

Bukittinggi,SuhaNews – Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat, H. Helmi, Selasa (1/8) melantik sekaligus mengukuhkan pengurus BKM (Badan Kesejahteraan Mesjid) Kab/ Kota Se-Sumatera Barat di Aula Amal Bakti 1 Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, Padang. Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur, yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Hansastri, bersama Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Sumatera Barat,

Selain itu kegiatan pengukuhan pengurus BKM Se-Sumatera Barat digelar secara virtual. Untuk Kota Bukittinggi pengukuhan pengurus BKM secara virtual tersebut diikuti Kasubbag Tata Usaha, Hj. Tri AndrianiDjusair, Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, H. Zulfikar, unsur pengurus BKM Kota Bukittinggi periode 2023-2027 dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Pengurus BKM Kota Bukittinggi yang dikukuhkan Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat tersebut adalah majelis pertimbangan, H. Martias Wanto, H. Aidil Alfin, Harmezi, H. Heru Tri Astanawa, H. Masdiwar, H. Abdul Aziz, H. Syarwan Djas, H. Maslim dan H. Herman Ladri

Sebagai Ketua Umum, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Ketua Harian, Kasi Bimas (Bimbingan Masyarakat) Islam, Wakil Ketua Harian, H. Arsyad, H. Tamrin, Hilaluddin, H. Masrinal, Hj. Tri Andriani Djusair, H. Gazali, H. Syukri, H. Azerul dan H. Amar Albar Antoni.

Sebagai Sekretaris dipercayakan kepada H. Syamsul Bahri, Bendahara H. Mukhriyetti Bidang Idarah diisi H. Afdhal, Meri Gusril dan Zulfabriandi, Bidang Imarah dijabat H. Ifdhal, Julhendra dan Jon Apri, Bidang Riayah diisi H. Deden Muhammad Syukri, H. Jamhur Syairin dan Zuriadi, Bidang Bantuan Hukum (Advokasi) diisi H. Dedi Suhendra, Hj. Isnawati Wasil, Efrizon.

Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak dipercayakan kepada Hj. Misra Elfi, Hj. Lindawati dan Hj. Rina Febriza, Bidang Humas Data dan Informasi diisi Hairul Mukminin, Syafrial dan Indrazoni, Bidang Hubungan Antar Lembaga dipegang Bulkhaini, Mukhlis dan Rusman Edi, Bidang Kepemudaan dan Remaja Masjid diisi H. Syamsurijal, Anshar Idris dan Hariadi, dan Bidang Zakat Wakaf diisi Hamdi, Dodo Oktarianto dan Darul Aspani.

BACA JUGA  Wako Erman Putuskan Tunda Pembangunan Awning Jalan Minangkabau

Dijelaskan Kasi Bimas Islam, penetapan struktur kepengurusan BKM Kota Bukittinggi untuk empat tahun ke depan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, nomor 432 Tahun 2023, pada tanggal 17 Juli 2033 dan ditandatangani Kepala Kanwil, Helmi.

“Sesuai sambutannya Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, setelah pengukuhan dan pelantikan kepengurusan BKM Kota Bukittinggi bersama kepengurusan Kab/Kota Se-Sumatera Barat, maka pekerjaan pengurus selanjutnya adalah membentuk struktur kepengurusan BKM tingkat kecamatan hingga di tingkat nagari. Pembentukan organisasi bersama struktur kepengurusan BKM setiap kecamatan dan kenagarian diharapkan akan tuntas dalam bulan Agustus 2023,” jelasnya.

Selanjutnya kata H. Zulfikar menjelaskan “Kegiatan pengukuhan BKM Kota Bukittinggi dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2006 tentang Organisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) sebagai Badan Resmi Kementerian Agama Republik Indonesia. Maka dibentuk Pengurus BKM dari pusat hingga Kecamatan,” jelasnya lagi. (Syafrial)

Facebook Comments

Google News