Lima Puluh Kota, SuhaNews – Ketua Pokjawas Kemenag Kabupaten Limapuluh Kota, Maizar didaulat jadi Pembina Upacara di Sekolah Dasar Negeri 04 Labuah Gunuang Kecamatan Lareh Sago Halaban, Jumat (18/2).
Dalam Upacara Agama yang digelar, Maizar mengapresiasi semangat siswa dan guru SDN 04 Labuah Gunuang yang melaksanakan upacara. Maizar menilai, siswa dengan kesadaran penuh, melaksanakan upacara rutin setiap hari Jumat. Ini terlihat dari pelaksanaan upacara yang tepat waktu dan tidak ada siswa yang terlambat.
Maizar, yang juga sebagai Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) mengatakan, bahwa komitmennya untuk hadir ke Sekolah Dasar adalah murni panggilan tugas. Bukan hanya pada Upacara Agama, Maizar juga hadir pada Upacara Bendera setiap hari Senin dengan menggilirkan sekolah Dasar yang ada di Kecamatan yang menjadi binaannya.
“Kita sengaja hadir ke sekolah-sekolah di Kecamatan binaannya kita tanpa memberi tahu pihak sekolah. Kita ingin lihat real di lapangan. Jika kita informasikan kedatangan pengawas, kita takut, apa yang ditampilkan di sekolah terkesan dibuat-buat. Namun apa yang kita temua di SD 04 Labuah Gunuang ini, memang begitu kenyataannya, sesuai kenyataan di lapangan” ungkap Maizar.
Ketua Pokjawas ini menyebut, sebagai Pengawas PAI pada Sekolah Dasar, komitmen untuk melaksanakan pengawas harus benar-benar dilaksanakan. Selain menjaga citra Kementerian Agama, Maizar menilai, sebuah pengawasan harus dilakukan secara kontinue dan berkala, agar perkembangan dari pengawasan yang dilakukan dapat terlihat, apakah grafiknya naik atau menurun.
“Tanggung jawab sebagai seorang pengawas tidak mudah. Selain melakukan pengawasan, seorang pengawas juga harus menyusun program dan memberikan pembinaan kepada sekolah yang menjadi binaannya. Membuat laporan perkembangan. Dan yang penting, pembinaan harus menunjukan hasil yang baik dari waktu ke waktu melalui evaluasi,” lanjut Maizar.
Terakhir, ketua Pokjawas menyampaikan yang tak kalah penting dari tugas seorang pengawas adalah memantau penerapan Delapan Standar Pendidikan di sekolah,yaitu Standar Isi, Standar Proses, Standar Tendik, Standar Kelulusan, Standar Sarana Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Kelulusan.
“Tak lupa, sebagai pengawas PAI SD kita selalu melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota. Sebagai pengawas, tugas kita memfasilitasi Kepala Sekolah dan guru PAI agar mendapatkan pembinaan dari Kementerian Agama terkait pendidikan Agama dan Keagamaan di sekolah. Alhamdulillah, melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (Seksi PAIS), respon bagus selalu kita terima, terbukti dengan adanya pembinaan Kepala Sekolah dan Guru PAI SD tiap tahunnya,” pungkas Ketua Pokjawas Limapuluh Kota ini. Maizar/Nina|Moentjak
Berita Terkait :



Facebook Comments