SuhaNews – Komite II DPD RI melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan pada hari Senin (6/2) di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Delegasi Komite II DPD RI melaksanakan pertemuan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai Barat dan dihadiri oleh Wakil Bupati Manggarai Barat; Sekda Kabupaten Manggarai Barat; Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementerian Pertanian; Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Provinsi NTT; Kepala Seksi Pelayanan Pengkajian BPTP NTT; Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian; Perwakilan Kementerian Perdagangan; Perwakilan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi NTT; asosiasi dan pemangku kepentingan lainnya.
Abdullah Puteh selaku ketua rombongan Kunjungan Kerja (Kunker) Komite II mengawali sambutannya dengan menyampaikan bahwa Kunjungan Kerja Komite II DPD RI di Kabupaten Manggarai Barat bertujuan untuk melakukan dialog dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, untuk melihat langsung sejauh mana implementasi dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
Sesi diskusi dan tanya jawab kegiatan Kunker dimoderatori langsung oleh Senator asal Nusa Tenggara Timur, Angelius Wake Kako. “Secara sengaja Komite II DPD RI datang dengan membawa mitra kerja, dan kami berharap melalui diskusi ini kita bisa mendapatkan formula bersama dalam rangka pengawasan UU Perkebunan untuk melihat apakah hasil pengawasan ini bisa kita dorong untuk merevisi undang-undang ini atau menjadi masukan kebijakan bagi Pemerintah”, tegas Angelius Wake Kako.
Lebih lanjut, Senator asal Nusa Tenggara Timur tersebut juga menekankan bahwa pentingnya hilirisasi produk hasil perkebunan bagi Nusa Tenggara Timur. “Ke depan NTT harus mampu mengolah hasil perkebunan untuk meningkatkan nilai tambah demi kesejahteraan masyarakat”, pungkasnya
Menjelang akhir diskusi, Senator asal Aceh, Abdullah Puteh mengusulkan agar Kabupaten Manggarai Barat menjadi pilot project sektor perkebunan yang dikemas untuk mendukung sektor pariwisata. Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng, langsung merespons usulan Pimpinan Komite II tersebut dengan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat akan segera menyusun proposal untuk mendongkrak sektor perkebunan. “Pemda (Pemerintah Daerah) mengetahui kebutuhan masyarakat tetapi kami terkendala dengan keterbatasan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)”, ujarnya.
Kunjungan Kerja Komite II DPD RI di Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur juga turut dihadiri oleh Anggota Komite II DPD RI, yaitu Ria Mayang Sari (Jambi), Amaliah (Sumatera Selatan), Fahira Idris (D.K.I Jakarta), Abdi Sumaithi (Banten), Adilla Azis (Jawa Timur), Bambang Santoso (Bali), Aji Mirni Mawarni (Kalimantan Timur), Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan (Sulawesi Tenggara), Stefanus B. A. N. Liow (Sulawesi Utara), Mamberob Yosephus Rumakiek (Papua Barat). (*)
Berita Terkait :
- KOmite II DPD RI Kunker RUU Perikanan ke Sumatera Selatan
- Komite II DPD RI Masuk Tim Panja Penyusunan RUU KSDAHE Bersama DPR dan Pemerintah
- Komite II DPD RI Kunjungi Industri Jaring Ikan dan Industri Rotan di Cirebon
- Komite II DPD RI Kunker Pengawasan di Kabupaten Cirebon
- Komite II DPD RI Gelar RDPU Bahas RUU KSDAHE
- Komite II DPD RI Lakukan Kunjungan Kerja ka Kota Pariaman
- Kerjasama dengan UNPAD, Komite II DPD RI Gelar Uji Sahih RUU Perubahan atas UU Enerni
Facebook Comments