SuhaNews – Komite II DPD RI melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian serta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada hari Senin (14/11) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Delegasi Komite II DPD RI melaksanakan pertemuan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Cirebon dan dihadiri oleh Bupati Cirebon; Direktur Industri Aneka dan IKM Kimia, Sandang, Kerajinan, Ditjen IKMA Kementerian Perindustrian; Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Ketua Kamar Dagang dan Industri Daerah (KADINDA) Kab. Cirebon; Perwakilan Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Kab. Cirebon; Perwakilan Paguyuban Perajin dan Pengusaha Batik Cirebon (P3BC); Ketua Forum Kreatif Cirebon; dan pemangku kepentingan lainnya.
Yorrys Raweyai selaku ketua rombongan Kunjungan Kerja (Kunker) Komite II mengawali sambutannya dengan menyampaikan bahwa Cirebon merupakan daerah yang memiliki wilayah geografis yang sangat strategis karena terletak di jalur perlintasan barang dan jasa melalui pantai utara (pantura), yang menghubungkan wilayah bagian barat yang menjadi pusat ekonomi nasional, yaitu DKI Jakarta, Bandung, dan daerah lain sekitarnya, bahkan daerah di wilayah Sumatera.
“Seiring dengan perkembangan saat ini, tentu aktivitas industri dan perdagangan memerlukan dukungan teknologi dan regulasi yang tepat, perencanaan yang terpadu, dan pengelolaan yang efisien dengan memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, agar bisa bersaing dengan industri dari daerah lain dan bahkan dengan negara lain di dunia”, ujar Senator asal Papua tersebut.
Lebih lanjut, Ketua Komite II DPD RI tersebut juga menekankan bahwa dalam masa transisi menuju daerah industri, pemerintah dan pelaku industri perlu melibatkan masyarakat setempat, agar mereka merasa menjadi bagian dalam perubahan tersebut dan bukan sebagai penonton. “Dalam hal ini diperlukan peran pemerintah, khususnya pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di daerahnya”, pungkasnya.
Bupati Cirebon, Imron, mengapresiasi kegiatan kunjungan kerja Komite II DPD RI. Dalam sambutannya, Imron juga menyampaikan bahwa selama pandemi Covid-19, Kabupaten Cirebon mengalami keterpurukan baik dari sisi sosial maupun ekonomi. Saat ini Kabupaten Cirebon sudah bangkit kembali. “Wilayah Cirebon Timur menjadi sentra kawasan industri Cirebon”, tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap pada Komite II DPD RI untuk dapat membantu mengembangkan potensi yang dimiliki Kabupaten Cirebon. Pemerintah Kabupaten Cirebon akan menyambut baik dan mendukung pengembangan potensi daerahnya. “Investor yang datang akan diterima dengan baik”, pungkasnya
Setelah melakukan pertemuan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Cirebon, rombongan Tim Kunker Komite II DPD RI mendatangi kawasan batik dan pengrajin rotan Kabupaten Cirebon untuk meninjau langsung kondisi perindustrian di daerah tersebut.
Kunjungan Kerja Komite II DPD RI di Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat turut dihadiri oleh Anggota Komite II DPD RI, yaitu Bustami Zainudin (Lampung), Badikenita BR Sitepu, (Sumatera Utara), Riri Damayanti John Latief (Bengkulu), Haripinto Tanuwidjaja (Kep. Riau), Asep Hidayat (Jawa Barat), Adilla Azis (Jawa Timur), Christiandy Sanjaya (Kalimantan Barat), Agustin Teras Narang (Kalimantan Tengah), Stefanus B.A.N Liow (Sulawesi Utara), Andi M. Ihsan (Sulawesi Selatan), Andri Prayoga Putra Singkarru (Sulawesi Barat), Namto Roba (Maluku Utara), dan Mamberob Y. Rumakiek (Papua Barat). (*)
Berita Terkait :
Facebook Comments