Pariaman, SuhaNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) akan menguji coba parkir elektronik di dua lokasi di objek wisata pantai pada awal Januari 2021.
“Diperkirakan pembangunan pos parkir elektronik selesai sekitar 20 Desember 2020, dan awal tahun baru akan diuji coba penggunaanya,” kata Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman Afdila, mewakili BPKPD Kota Pariaman Buyung Lapau, Senin (7/12/2020).
Pembangunan dua pos parkir elektronik tersebut, ujarnya, merupakan percontohan sehingga dalam pelaksanaan uji coba akan dilakukan evaluasi untuk menyempurnakannya.
“Penerapan parkir elektronik tersebut merupakan upaya untuk meminimalkan kebocoran pendapatan daerah dari bidang perparkiran di Kota Pariaman terutama di kawasan objek wisata,” kata Afdila sebagaima relis MC Kota Pariaman.
Kebocoran pendapatan daerah di bidang perparkiran tersebut, tukuk Afdila, menjadi sorotan Pemerintah Provinsi Sumbar, sehingga Pemkot Pariaman diminta segera mengatasinya.
“Ini merupakan inovasi dari Pemkot Pariaman untuk meningkatkan pendapatan daerah di bidang perparkiran karena selama ini di Pariaman menerapkan sistem parkir manual,” kata dia.
Ia menyampaikan, dengan diterapkannya sistem parkir elektronik maka pendapatan dari perpajakan lebih transparan dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan.
“Meskipun Pemkot Pariaman menerapkan parkir elektronik yang dikelola oleh unit di Dinas Perhubungan setempat namun pihaknya tetap memberdayakan masyarakat setempat,” tambah dia.
Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat membangun pos pembayaran parkir elektronik guna meminimalkan kebocoran pendapatan perparkiran daerah di kawasan objek wisata.
Ia menyebutkan untuk tahap awal pos pembayaran parkir elektronik dipasang di lapangan parkir waterfront city atau kota tepi air serta di dekat Masjid Nurul Bahari. (*/Wewe)
Baca juga:





Facebook Comments