Pergantian Tahun, Objek Wisata di Tanah Datar Tutup Empat Hari

Tanah Datar – Wisatawan tidakĀ  bisa menikmati libur pergantian tahun baru di objek wisata karena pemerintah menutup semu objek daya tarik wisata selama empat hari 31 Desember 2020 s.d 3 Januari 2021.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Yusrizal mengatakan bahwa pertama, menutup objek daya tarik wisata mulai dari tanggal 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021. Kedua, Pelayanan jasa rumah makan, restoran dan cafe tidak melayani untuk makan di tempat, hanya untuk membawa makanan pulang (take away)

per
Yusrizal

“Ini adalah tindak lanjut dari Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan Corona Virus Disease 2019 dan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor : 06/ED/GSB-2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Untuk Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Libur Tahun Baru 2021,” jelas Yusrizal.

Pemerintah daerah, jelas Yusrizal, melakukan hal preventif yang wajib menjadi pedoman pelaku wisata di Tanah Datar.

Pemkab Tanah Datar telah menerbitkan pemberitahuan kepada pengelola objek wisata, pemilik rumah makan, restoran, dan cafe tentang berapa poin penting yang menjadi pedoman dalam menyambut pergantian tahun 2020 ke 2021 beberapa hari ke depan.

“Larangan ini, jelas Yusrizal, agar tidak ada klaster baru Covid-19 di Tanah Datar,” jelas Yusrizal.

Pengawasan untuk penerapanĀ  surat pemberitahuan ini, tambah Yusrizal, dilakukan oleh Tim Penegakan Penerapan Disiplin Covid-19 Kabupaten Tanah Datar.

“Seluruh masyarakat untuk terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan 3 M serta kalau tidak terlalu penting untuk tetap di rumah saja,” tambah Yusrizal.

Sampai saat ini, jelasnya, kasus positif Covid-19 di Tanah Datar masih terjadi penambahan. Hal ini membutuhkan kesadaran dan kedisiplinan kita semua untuk memutus rantai penyebaran virus ini. (Dajim/Wewe)

BACA JUGA  MTsS Koto Anau Sambut 1 Muharam dengan Aneka Lomba

Baca juga:

Facebook Comments

Google News