Arosuka, SuhaNews – Satres Narkoba Polres Solok kembali tangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di nagari Koto Baru Kecamatan Kubung, Senin (2/1) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo,S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu OOn Kurnia Illahi,SH membenarkan penangkapan pelaku terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu berisial VM alias B usia 22 tahun.
“Pelaku dibekuk di tepi jalan di jorong Bawah Duku nagari Koto Baru kecamatan Kubung,”sebut Kasat.
Disebutkan Kasat, penangkapan pelaku merupakan pengembangan informasi yang diterima petugas bahwa aktivitas pelaku mengedarkan narkotika sudah meresahkan masyarakat.
Berbekal informasi tersebut petugas melakukan pengintaian hingga pelaku ditangkap saat berhenti ditepi jalan.
Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening, satu unitsmartphone merk Redmi warna putih dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih.
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Solok di Lubuk Selasih untuk pengusutan lebih lanjut. Sisca
Berita Terkait :



Facebook Comments