Sijunjung, SuhaNews – Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir dan dan Wabup Iradatillah sambangi bayi yang lahir bertepatan dengan HUT RI ke-77, Rabu 17 Agustus 2022 di Nagari Kampungdalam, Kecamatan Lubuktarok, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, pada Kamis (25/8/2022).
“Ini bagian dari visi-misi kami, dan bagian dari pelayanan publik,” ujar Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir.
Baca juga: Pawai Alegoris HUT ke 77 RI di Batusangkar Meriah
Setiap warga yang lahir di HUT RI dan HJK (hari jadi kabupaten) secara normal, jelas Benny Dwifa Yuswir., akan diberi akte kelahiran, kartu identitas anak (KIA) serta kartu keluarga (KK) pada orangtua bayi secara gratis.
“Saya mendapat informasi kelahiran bayi Fazhif Dirgata Juanda dari Ketua Tim Forum Pelayanan Publik (FPP) Kabupaten Sijunjung, Saptarius. Sedangkan Ketua FPP dapat info dari bidannya. Setelah mendapat info langsung kita proses,” ucap Kadis Dukcapil Sijunjung Feri.
“Waaw…ternyata pak bupati dan pak wabup, pemimpin di Ranah Lansek Manih ,” komentar warga.
Bupati dan Wabup datang menyambangi anak dari Fengki dan Zillah Zaillilah, yang diberi nama Fazhif Dirgata Juanda. Kedatangannya didampingi Kadis Dukcapil, Febrizal Ansori, Kadis PMN, Khamsiardi dan Ketua Forum Pelayanan Publik (FPP) Kabupaten Sijunjung, Saptarius.
Kedatangan mereka untuk menyambangi seorang bayi laki-laki bernama Fazhif Dirgata Juanda anak dari Fengki dan Zillah Zaillilah yang lahir di Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bayi itu dilahirkan di Puskesmas Lubuktarok, Jorong Tigo Korong Nagari Lubuktarok, dengan berat 3,2 gram panjang 50 cm dan ditangani seorang bidan bernama Dilla Octrika.
Bupati dan wabup memberikan akte kelahiran, kartu identitas anak (KIA) serta kartu keluarga (KK) pada orangtua bayi secara gratis.
“Terimakasih Pak ,” kata Frengki penuh haru.
Keluarga ini juga menerima sejumlah bingkisan dari Bank Nagari dan PDAM Sijunjung yang diserahkan bupati dan wabup. (Nov/Wewe)
Baca juga: Kepala Kantor Kemenag Padang Panjang Tandatangani Pakta Integritas 2022
Facebook Comments