Solok, SuhaNews. Pembinaan hukum pencegahan kenalan remaja oleh tim gabungan dibawah komando Kapolsek Bukit Sundi Iptu Thamrin di SMPN 1 Bukit Sundi juga diikuti orangtua siswa, Kamis (9/9) di Muaro Paneh.
Kapolsek berterima kasih pada pihak SMPN 1 Bukit Sundi yang melibatkan orangtua siswa dalam pembinaan hukum ini. Karena bisa memberikan pengawasan dan pembinaan berlapis dan bersamaan dengan sekolah.
Dijelaskan oleh Iptu Thamrin, bahwa tim yang digagas oleh Camat Bukit Sundi ini beranggotakan Pemerintah Kecamatan, Polsek, Koramil dan Satpol PP Kab. Solok sebagai penegak Perda. Tujuannya untuk memnberikan penyuluhan guna mencegah kenakalan remaja khususnya di kecamatan Bukit Sundi.
“Saat ini kenakalan remaja yang banyak terjadi di daerah kita adalah pelanggaran lalu lintas, mulai dari berkendara seenaknya tanpa mempedulikan orang lain hingga tidak mematuhi aturan keselamatan berkendara,” jelas Kapolsek.
Thamrin juga menyebut, selain lalu lintas yang mesti diwaspadai bersama adalah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang menyasar generasi muda.
“Secara umum, narkoba mulai merasuki penggunanya berawal dari rokok, yang kemudian meningkat ke ganja hingga jenis narkotika lainnya. Untuk itu mari bersama-sama kita awasi anak-anak kita dari pengaruh tersebut. Di sekolah diawasi dan di didik oleh guru, di rumah oleh orang tua dan keluarga. Harapannya jangan sampai kami aparat hukum menindaknya,” ujar Thamrin.
Disampaikannya, apabila hal diatas bisa dicegah, maka bentuk kenakalan remaja lainnya juga bisa diminimalisir, seperti tawuran dan perkelahian.
Dalam kesempatan ini Kapolsek juga mengajak orangtua untuk ikut vaksinasi sekaligus mengajak serta anaknya. Karena vaksin dapat meminimalisir seseorang terpapar virus corona.
Diakhir arahannya, Kapolsek kembali mengingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan / 5M dimanapun berada. Karena itu merupakan salah satu langkah awal mencegah penyebaran covid-19 sekaligus menjaga kesehatan diri sendiri. DL|Moentjak
Berita Terkait :
Facebook Comments