Pemkab Sijunjung Beri Bantuan Pangan Pokok dan Sandang pada Lansia

Sijunjung, SuhaNews – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sijunjung memberikan bantuan pangan pokok dan sandang kepada warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas, Minggu, 11 Desember 2022, di Nagari Aia Amo dan Nagari Tanjuang Kaliang, Kecamatan Kamang Baru.

Bantuan ini diserahkan oleh Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Sijunjung, Ny. Riri Benny Dwifa.

Baca juga: PAIF Kemenag Kota Bukittinggi Bantu Lansia Belajar Al-Qur’an Melalui Metode Tsaqifa

“Bantuan ini sebagai salah satu upaya untuk meringankan beban lansia yang sudah mempunyai keterbatasan tenaga dalam mencari nafkah khususnya kebutuhan sehari-hari,” ujar Ny. Riri Benny Dwifa.

Di samping itu, juga sebagai upaya penghormatan, perlindungan, dan jaminan sosial dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar pangan dan nutrisi.

Kepala Dinas Sosial, Yofritas menjelaskan bahwa pemberian bantuan merupakan standar pelayanan minimal yang dapat dilakukan di bidang sosial dan harus dilaksanakan.

“Bantuan yang diberikan sebanyak 52 paket pangan dan 10 paket sandang di Nagari Aia Amo dan 4 paket pangan untuk lansia di Nagari Tanjuang Kaliang,” ujar Yofritas. (Noven/Wewe)

Baca juga: Lansia Warga Lembah Gumanti Dilaporkan Hilang sejak Selasa 20 September

Facebook Comments

BACA JUGA  Pertahankan Kearifan Lokal, Siswi Madrasah PSA Belajar Pasang Lilik
- Advertisement -
- Advertisement -