spot_img

Penghentian Operasional BUS AKAP Masuk Jakarta, Tunggu Persetujuan Menkomarves

SuhaNews. Penerapan Penghentian Operasional Bus Antar Kota Antar Propinsi masuk DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19, sesuai kebijakan Pemprov DKI harus ditunda dulu menunggu persetujuan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebagaimana dilansir oleh Tagar.id, hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu, 1 April 2020, terkait surat Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang meminta bus AKAP menghentikan operasinalnya untuk sementara waktu.

“Kita harapkan besok sudah ada arahan dari beliau secara langsung, terkait operasioal bus ini” ungkap Syafrin.

Syafrin mengungkapkan bahwa langkah yang diambil Pemprov DKI itu merupakan respon atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada kepala daerah agar melakukan langkah lebih tegas lagi untuk mencegah terjadinya pergerakan orang ke daerah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona. Salah satu langkah yang dtempuh pemprov DKI adalah menghentikn operasiobal bus, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan menghentikan pergerakan orang antar daerah.

Berita Terkait : Bus Sumbar Pulang Kosong, Patuhi Keputusan Dishub Jakarta

Kemudian Prmporv DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan operasional bus dari dan ke Jakarta mulai Senin 30 Maret 2020. Keputusan itu setelah digelarnya rapat dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi.

Dalam surat edaran tersebut, operasional bus yang disetop, yaitu bus AKAP, Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), serta bus pariwisata yang berada di Jakarta.

operasional
Memindak lanjuti surat pepmprov DKI, sebagian besar bus mengalihkan operasionalnya ke terminal sekitar Jakarta, salah satunya terminal Bekasi

Penerapan kebijakan ini terganjal oleh perintah Menkomarves sekaligus Pelaksana Tugas Menhub, Luhut B Pandjaitan. Akibatnya hingga kini kebijakan tersebut masih ditunda sambil menunggu kepastian dari menteri Luhut.

Baca Juga : Bus MPM Berhenti Sementara Layani Penumpang Sumbar – Jakarta

BACA JUGA  Kantor Kemenag Pasaman Barat Jadi Posko Pengungsian

“Arahan Pak Menko (Luhut) itu ditunda dulu. Jadi beliau tidak membatalkan, tapi oleh beliau ditunda dulu sambil menunggu arahan Pak Presiden saat ini, kita masih nunggu itu,” ujar Syafrin.

Hingga Kamis, 2 April 2020, transportasi barang dan orang masih diperbolehkan keluar masuk Jakarta. Namun jumlahnya sudah mulai berkurang, karena beberapa daerah sudah mulai melaksanakan aturan agar bus antar kota antar provinsi menghentikan sementara operasionalnya. Red

Baca Juga :

 

 

Facebook Comments

Google News