Bus Sumbar Pulang Kosong, Patuhi Keputusan Dishub Jakarta

SuhaNews. Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga menerbitkan larangan operasi bagi bus antar kota yang biasa masuk ke Jakarta. Hal ini sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19. Akibatnya puluhan bus dari berbagai daerah pulang kosong, termasuk bus asal Sumbar.

Sedangkan bus yang baru sampai di Jakarta pada Senin (30/3) juga tidak diizinkan memasuki terminal Pulo Gebang sebagai salah satu titik kedatangan bus antar kota antar propinsi di DKI Jakarta.

sumbar
Surat Dishub DKI jakarta yang menghentikan layanan bus AKAP, AJAP dan Pariwisata

Indra, salah satu penumpang bus NPM asal Solok tujuan Jakarta yang sedianya turun di terminal Pulo Gebang akhirnya harus turun di terminal Bekasi, karena terminal Pulo Gebang telah ditutup operasionalnya. Sedangkan bus NPM lainnya menurunkan penumpang di terminal Kalideres.

Berita Terkait : Gubernur Sumbar Minta Angkutan Umum Berhenti Operasi

Kondisi serupa juga dialami oleh perusahan bus lain yang melayani rute Sumbar – Jakarta. Karena tak bisa menurunkan penumpang di terminal Pulo Gebang, akhirnya memilih menurunkan penumpang diterminal lain seperti Bekasi, Kalideres, dan Depok.

Kepada SuhaNews, Indra juga mengabarkan bahwa sejak dari pelabuhan Merak suasana berbeda telah terasa. Tak banyak lagi bus yang mengantri menyebarang atau yang datang. Kendaraan di pelabuhan didominasi oleh truk, kendaraan pribadi dan sepeda motor.

Setelah menurunkan penumpang, bus diminta kembali ke Sumbar walau dalam keadaan kosong. Hal ini tentu berdampak pada biaya operisonal bus di jalan.

“Bagaimana lagi, kita harus patuh pada peraturan pemerintah yang juga demi kebaikan dan kesehatan kita semua,” ujar Pino pengemudi salah satu bus yang dihubungi SuhaNews.

Pino menyebutkan, perusahaan menginstruksikan setelah menurunkan penumpang bus kembali ke Sumbar untuk dikandangkan sampai waktu yang belum ditentukan. Ini sebagai bentuk kepatuhan pada himbauan Gubernur Sumatera Barat yang disampaikan kepada pimpinan perusahaan.

BACA JUGA  Komite III DPD Ri Cantumkan Norma Ramah Disabilitas dalam Perubahan UU Pariwisata
bus sumbar
Terminal Bekasi yang ramai pada Senin (30/3) malam damapak dari ditutupnya Terminal Pulo Gebang

Disampaikan juga, selain ia bersama dua awak bus yang dikemudikannya, perintah ini juga berlaku untuk armada lain dari perusahaannya. Sedangkan untuk perusahaan lain punya kebijakan beragam, ada yang bus ditinggalkan di pool Jakarta atau Bogor, pengemudi boleh memilih mau di Jakarta atau Sumbar. Moentjak

Baca Juga :

 

Facebook Comments

Google News