Gubernur Sumbar Minta Angkutan Umum Berhenti Operasi

SuhaNews. Meminta angkutan umum berhenti operasi sementara, menjadi langkah yang ditempuh oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Sumbar.

Permintaan ini disampaikan dengan melayangkan surat kepada para pengusaha dalam surat Gubernur tanggal 28 Maret 2020 nomor 551/385/Dishub-SB/2020.

Surat ini memuat tentang penghentian pengoperasian sementara pelayanan trayek AKAP, AKDP, AJAP, AJDP dan Pariwisata, ditujukan kepada para pimpinan perusahaan angkutan umum yang tersebar diberbagai kota di Sumbar.

Berita Terkait : Bus MPM Berhenti Sementara Layani Penumpang Sumbar – Jakarta

Diharapkan dengan langkah ini dapat mencegah kedatangan orang dari luar Sumbar, karena kedatangan tersebut berpotensi menyebarkan Covid-19. Gubernur berharap para pengusaha dapat memahami dan menerima langkah ini.

Gubernur
Kesibukan angkutan umum di terminal Bareh Solok, Gubernur Sumbar meminta operator untuk berhenti sementara.

Sebelumnya Gubernur juga sudah mengeluarkan himbauan agar para perantau Minang yang tersebar diberbagai daerah di indonesia tidak pulang dulu ke Sumatera Barat. Tujuannya sama yakni memutus mata rantai Covid-19.

Sedangkan langkah lainnya adalah “merumahkan” ASN dan pelajar. Karena tingginya resiko tertular Covid-19 saat berada dan berativita diluar rumah.

Adapun perusahaan yang disurati oleh Gubernur Sumbar ini adalah 2 perusahaan AKAP, 27 perusahaan AJAP, 27 perusahaan angkutan wisata, 84 perusahaan AKDP, 16 perusahaan AJDP, 2 perusahaan pemadu moda, dan 4 perusahaan taksi dengan alamat perusahaan di berbagai kota di Sumatera Barat.

Hingga berita ini diturunkan, SuhaNews masih menunggu konfirmasi dari Organda dan beberapa perusahaan. Satu diantaranya yang telah dahulu memulai berhenti operasi adalah PO. MPM yang dioperasikan oleh PT. Mutia Putri Mulia yang berlamat di Pisang Jl. By Pass. Padang. Moentjak

Baca Juga :

Facebook Comments

BACA JUGA  Training Motivasi Bagi Siswa Kelas XII MAN 2 Bukittinggi

Google News