Arosuka, SuhaNews – Menerima informasi terkait pekerjaan pemeliharaan berkala pada ruas Jalan Paninjauan-Kuncir, yang tidak sesuai dengan spek teknis, Bupati Solok, H. Epyardi Asda langsung menurunkan tim monitoring dan evaluasi (Monev) dari Inpektorat, didampingi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Solok, dengan menghadirkan Kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas pada kegiatan tersebut. Sabtu (21/01/2023).
Pemeliharan jalan yang yang berlokasi di Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok ini langsung dipantau oleh tim Tim Inspektorat Kabupaten Solok yang dipimpin langsung oleh Inspektur Fidriati Ananda, SE. AK didampingi oleh sekretaris Inspektorat, Dery Akmal, ST dan 4 orang lainnya, mengambil dan mengumpulkan data dil apangan.
Baca juga: Tinjau Pengerjaan Dua Ruas Jalan, Wabup Richi Aprian: Kerjakan Sesuai Kontrak!
Kepala Dinas PUPR, Effia Vivi Fortuna didampingi oleh Kepala Bidang Bina Marga PUPR kab. Solok, Candra Ulung menyampaikan bahwa pengerjaan kegiatan pemeliharaan berkala ruas jalan Paninjauan-Kuncir masih berjalan, karena perusahaan masih ada perpanjangan waktu sampai 16 februari 2023.
“Pengerjaan pemeliharaan ruas jalan Paninjauan-Kuncir ini masih berjalan dan sekarang kontraktor pelaksananya, CV. Griya Utama masih bekerja di masa perpanjangan waktu,” ujar Effia Vivi Fortuna.
Kesempatan ini diberikan sesuai dengan komitmen perusahaan, dan mengingat masih adanya item pekerjaan yang belum tuntas, termasuk perbaikan beberapa titik pada ruas jalan ini yang perlu dirapikan kembali,” tutur Vivi.
Vivi menegaskan, bahwa kegiatan tersebut belum ada serah terima hasil pekerjaan (Provisional Hand Over-PHO) dari perusahaan pelaksana kepada Dinas PUPR atau Pemkab. Solok.
“Pekerjaan itu akan diselesaikan sesuai dengan perencanaan awal yang telah disepakati dengan kontraktor di dalam kesepakatan kerja,” ujar Effia Vivi Fortuna.
Kalau itu tidak dilaksanakan, maka Dinas PUPR tidak akan ragu sedikitpun untuk memutuskan kontrak dengan perusahaan yang sekarang lagi mengerjakan, sebagaimana dengan aturan yang berlaku.
Mereka masih bekerja, karena sesuai Perlem LKPP Nomor 9 Tahun 2018 dan Permen PUPR Nomor 7 Tahun 2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.
“Sesuai dengan komitmen mereka, kita masih memberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan memperpanjang masa kerja selama 50 hari, dengan dikenakan denda 1/1000 perharinya dari sisa nilai kontrak mereka yang belum dicairkan,” ujar Vivi.
Dari pagu dana Rp5. 943.768.000,00 (Lima Milyar Sembilan Ratus Empat Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah), jelas Effia Vivi Fortuna, pekerjaan pemeliharaan ruas jalan Paninjauan-Kuncir bobot pekerjaannya yang selesai sesuai dengan perhitungan dari Dinas PUPR masih 90%, begitupun dengan pencairannya.
Dari pekerjaan yang tersisa, serta adanya beberapa titik ruas jalan yang perlu diperbaiki kembali, jelas Vivi, pihaknya optimis pengerjaan kegiatan tersebut bisa tuntas 100% dengan tambahan waktu yang diberikan kepada CV. Griya Utama.
“Karena ada Monev, maka untuk penyelesaian pekerjaan ini nantinya akan kita selesaikan sesuai dengan arahan Inspektorat,” tambah Effia Vivi Fortuna.
Kepala Inspektorat Fidriati Ananda didampingi oleh sekretaris Inspektorat, Dery Akmal, mengatakan bahwa kehadiran dirinya dan tim monev di sana benar adalah atas perintah dari Bupati Solok untuk memastikan langsung ke lapangan informasi yang beredar terkait pengerjaan ruas jalan Paninjauan-Kuncir.
Sesuai laporan masyarakat, masih adanya pekerjaan yang belum selesai dan belum maksimal sementara Tahun Anggaran (TA) 2022 berakhir.
Dimana lebih kurang 6 KM dari panjang ruas jalan yang dibangun dengan ketentuan aspal hitam (hot mix) masih terdapat beberapa spot tertentu yang pengerjaannya bisa dikatakan belum maksimal.
“Kita melakukan monev sesuai dengan arahan Bapak Bupati,untuk melihat kondisi ril di lapangan, dengan mengambil data selengkap-lengkapnya sesuai dengan dokumen perencanaan perkerjaan ini.
“Kita sudah berjalan sejauh 6 (enam) KM bersama tim untuk mengukur setiap detail fisik pekerjaan, mulai dari tebal, lebar dan panjang jalan,” ujar Fidriati Ananda.
Tidak hanya hotmixnya, bagian bahu jalan yang dicor juga dievaluasi. Sekaligus memastikan kualitas sesuai dengan spesifikasi yang ada di Kontrak. Setelah ini kita olah, untuk selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan.
“Hasil monev ini akan disampaikan kepada Dinas PUPR agar dapat menegaskan lagi dan menekankan kepada pihak kontraktor supaya dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai spek teknis secepatnya,” tambah Fidriati Ananda.

Sekarang, jelas Fidriati Ananda, baru melaksanakan tahapan pengukuran panjang serta lebar dari jalan yang diduga pelaksanaannya belum maksimal, setelah pengukuran kita akan hitung seluruh volume serta memastikan kualitasnya menekankan kepada pihak kontraktor supaya dapat menyelesaikan pekerjaan secepatnya, sesuai dengan spek teknis diperencanaan, mengingat waktu yang tersisa makin berkurang.
“Jika pada waktu yang sudah di berikan masih juga belum bisa diselesaikan, maka pihak perusahaan pelaksana akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Fidriati Ananda.
“Tim monev sudah berada di lokasi pukul 09:00 Wib pagi, namun pengambilan data lapangan baru bisa dilaksanakan sekira pukul 13.00 karena harus menunggu kedatangan direktur perusahaan, yang mengerjakan ruas jalan ini,” ujar Sekretaris Dinas Kominfo, Safriwal, yang ikut dalam rombongan tim monev ini. (Wewe)
Baca juga: Program Jalan Padat Karya di Lambung Bukit, Warga Berterima Kasih Kepada Wako Hendri Septa



Facebook Comments