Peran Penting Evaluasi Pendidikan Sebagai Dasar Pengambilan Keputusan
oleh : Afrizal B (Guru SMP Negeri 1 Lembang Jaya | Mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana IAIN Batu Sangkar)
Berbicara masalah Pendidikan memang tidak ada habis habisnya, karena pendidikan merupakan sebuah tolak ukur dari kemajuan suatu bangsa. Bangsa yang maju adalah bangsa yang mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang cerdas, untuk menilai Sumber Daya Manusia yang cerdas dapat dilihat dari mutu pendidikan yang dihasilkan dari bangsa tersebut. Sejarah telah membuktikan bahwa kemajuan dan kejayaan suatu bangsa diukur dari pendidikan ( Kunandar : 2007)
Outcome pendidikan yang bermutu akan menjadi bias dari pengelolaan manajemen lembaga pendidikan yang profesional, target pencapaian dari hasil program pendidikan maximal harus selalu diupayakan oleh pihak pihak manajemen pendidikan, oleh sebab itu fungsi fungsi manajemen harus diaktifkan dan dilaksanakan secara pasti dan konsekwen mulai dari perencanaan (planing), pengorganisasian (organizing), actuiting (pelaksanaan), sampai kepada pengawasan (controling).
Manajemen pendidikan yang baik selalu bertumpu kepada regulasi-regulasi yang berhubungan dengan pendidikan, regulasi itu harus dipahami dan dilaksanakan oleh pemangku kebijakan dengan menganut azaz manajemen profesional. Regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus diterjemahkan kedalam Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Lembaga Pendidikan atau Sekolah sebagai eksekutor pendidikan. Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas akan menjadi acuan pelaksanaan dari program program pendidikan yang akan dilaksanakan. Semua pihak yang berada dalam lingkup lembaga Pendidikan atau Sekolah berkewajiban untuk melaksanakan dengan penuh tanggung jawab dibawah komando seorang manager atau seorang Kepala Sekolah.
Komitmen kinerja Staf dan Pimpinan sangat dibutuhkan dalam menjalankan program program pendidikan. Untuk menjamin dan memastikan semua program pendidikan berjalan dengan baik serta sesuai koridor maka dibutuhkan Evaluasi Program secara berkala dan kontinue sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah dikeluarkan. Perlu dipahami bahwa keberhasilan suatu program dapat dilihat dari kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaannya, terukur atau akuntabel hasilnya, serta ada keberlanjutan aktivitas yang merupakan dampak dari program itu sendiri.
Melalui kegiatan Evaluasi maka keberhasilan, dampak atau kendala pelaksanaan suatu program pendidikan akan dapat diketahui hal ini akan memudahkan seorang pimpinan organisasi atau Kepala Sekolah dalam pengambilan keputusan dan penyusunan program berikutnya, sebagaimana yang diungkapkan oleh Komite Studi Nasional tentang Evaluasi (National Study Committee on Evaluation) dari UCLA (Stark & Thomas, 1994: 12), mengungkapkan bahwa “ Evaluation is the process of ascertaining the decision of concern, selecting appropriate information, and collecting and analyzing information in order to report summary data useful to decision makers in selecting among alternatives “ Evaluasi merupakan suatu proses atau kegiatan pemilihan, pengumpulan, analisis dan penyajian informasi yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan serta penyusunan program selanjutnya. (Widoyoko : 2019)
Ditinjau dari aspek pelaksanaannya maka evaluasi memerlukan keterampilan petugas. Petugas adalah seorang evaluator yang terampil untuk mengumpulkan berbagai data yang sesuai dengan tujuan evaluasi. Disamping itu seorang evaluator juga harus jujur, ulet, dan menguasai pengetahuan tentang evaluasi pendidikan, hal ini juga menjadi tututan kualifikasi sebagai seorang evaluator, kualifikasi evaluator ini sangat penting untuk menjamin kesahihan, kevalidan data. Bertitik tolak dari data yang benar, sahih, valid, terhindar dari manipulasi, seorang Pimpinan atau Kepala Sekolah akan dapat mengambil keputusan dengan tepat dan akurat.
Hasil dari evaluasi program akan menjadi sebuah pertimbangan dan tolak ukur dalam pengambilan keputusan atau decision making yang akan diambil atau diputuskan oleh seorang pemimpin atau seorang manager dalam sebuah organisasi atau lembaga pendidikan. Stufflebeam dan Shinkfield (1985: 159) dalam Eko Putro Widoyoko (2019) menyatakan bahwa “ Evaluation is the process of delineating, obtaining, and providing descriptive and judgmental information about the worth and merit of some object’s goals, design, implementation, and impact in order to guide decision making, serve needs for accountability, and promote understanding of the involved phenomena” Evaluasi merupakan suatu proses menyediakan informasi yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk menentukan harga dan jasa (the worth and merit) dari tujuan yang dicapai, desain, implementasi dan dampak untuk membantu membuat keputusan, membantu pertanggung jawaban dan meningkatkan pemahaman terhadap fenomena. Berdasarkan pendapat tersebut, jelaslah bahwa evaluasi merupakan penyediaan informasi yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.
Dari beberapa penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa Decesion making sulit untuk dilakukan, tanpa dilakukan terlebih dahulu evaluasi terhadap program program yang dilaksanakan, Pengambilan Keputusan tanpa didahului dengan evaluasi program maka pengambilan keputusan akan sulit dilakukan, kalaupun tetap dilakukan maka hasilnya tidak akan maximal, yang pada akhirnya program yang akan dijalankan sebagai tindak lanjut dari evaluasi tersebut tidak mencerminkan perubahan kearah yang lebih baik.
Daftar Rujukan
Eko Putro Widoyoko, 2019. Evaluasi Program Pembelajaran (Instructional programEvaluation) https://id.scribd.com/ document/409716359/002903-Evaluasi-Program-Pembelajaran-docx
Kunandar, 2007. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukse dalam Sertifikasi Guru,Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Tulisan Afrizal yang lainnya :
Facebook Comments