spot_img

Perbaiki Layanan, Wabup Solok Pimpin Rapat Tindak Lanjut MoU dengan Ombudsman

Arosuka, SuhaNews – Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu memimpin rapat tindak lanjut dari hasil penilaian ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Senin (21/5) di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Daerah Kab Solok, di Arosuka.

Rapat ini diikuti oleh  Asisten Bidang Administrasi  Sony Sondra, Kepala Dinas Perhubungan M. Joni, Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kenedy Hamzah, Kepala Dinas Kominfo Deni Prihatni, Kepala Dinas Koperindag Eva Nasri, Kasat Pol PP Alkamra, Kepala Dinas KB Zulfahmi, Kepala Dinas Capil Radiatul Hayat, Kabag Organisasi Zulfadli, dan staf lainnya.

Baca juga: Garap Pertanian: Bupati Solok Tandatangani MoU dengan Balitbu Tropika dan BPTP

“Ini merupakan rapat dalam rangka tindak lanjut dari hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat,” ujar Wakil Bupati SolokJon Firman Pandu.

Beberapa waktu lalu, jelas Jon Firman Pandu, Pemerintah Daerah telah menandatangani MoU dengan Ombudsman.

“Melalui MoU atau kerjasama ini digarapkan memberikan azaz pelayanan publik seperti transparansi, terbuka, mudah dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan,” jelas Jon Firman Pandu.

Ke depan, jelas mantan Ketua DPRD ini, harus lebih baik lagi agar tidak lagi memperoleh Raport Merah dan bisa berada dalam zona hijau agar  masyarakat merasakannya.

“Masyarakat hendaknya merasakan manfaat dari Mal Pelayanan Publik Pemkab Solok,” ujar Wabup Jon Firman Pandu.

Pelayanan Publik yang buruk, jelas Jon Firman Pandu, akan membuat rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah akan menurun. (Wewe)

Baca juga: Pemko Sawahlunto dan Universitas Taman Siswa Padang Tandatangani MoU

Facebook Comments

BACA JUGA  Balon Bupati Solok, Adli; Perlu Out of The Box

Google News