Pjs. Bupati Launching Penerapan Aplikasi Super APPS Solok Serasi

Arosuka, SuhaNews – Pjs. Bupati Solok diwakili Asisten III, Editiawarman, S.Sos, M.Si., lakukan Launching dan Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi Super APPS Solok Serasi untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Solok, Selasa, 19 November 2024 di aula Solok Nan Indah, Arosuka.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Teta Midra, S.STP, M.Si., Kepala OPD, Camat, dan Operator OPD.

Baca juga: Pesan Pjs Bupati Solok, Akbar Ali Pada Workshop Uji Coba Aplikasi IKKD

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Teta Midra mengatakan jika di era revolusi 5.0 dan keterbukaan Informasi ini, pemerintah dituntut untuk bertransformasi dalam memberikan pelayanan dengan digitalisasi. Pelayanan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.

“Implementasi SPBE di Kabupaten Solok telah memunculkan banyak aplikasi digital yang digunakan oleh pemerintah maupun masyarakat dan Dinas Kominfo memiliki peran dalam mendukung Implementasi SPBE serta pengelolaan informasi public,” ujar Teta Midra.

Dinas Kominfo, jelas Teta Midra, menciptakan Super Apps Solok Serasi yaitu sebuah aplikasi yang menghimpun layanan publik dan informasi digital dari setiap OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.

“Solok serasi merupakan embrio dari sebuah Supper aplikasi dalam ekosistem smart city yang menyediakan berbagai layanan dan fitur dalam satu platform tunggal yang bertujuan memudahkan pegawai sehingga tidak perlu lagi mengunduh banyak aplikasi terpisah untuk masing-masing layanan,” jelas Teta Midra.

Adapun dasar hukum dari kegiatan ini, terang Teta, yakni Pepres No 39 tahun 2019 tentang satu data indonesia, Pepres Nomor 82 tahun 2023 tentang Percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional, dan Peraturan Bupati Solok Nomor 54 tahun 2020 tentang kedudukan susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja dinas komunikasi dan informatika.

BACA JUGA  Idul Fitri 1442 H: 17 Narapidana Rutan Kelas IIB Maninjau Dapatkan Remisi

Pjs Bupati diwakili Asisten III, Editiawarman mengatakan bahwa dalam mendukung program pemerintah untuk percepatan transformasi digital dalam seluruh aspek, baik aspek Pemerintahan maupun pelayanan publik maka Kabupaten Solok bertekad untuk melaksanakan pelayanan efektif dan efisien melalui digitalisasi proses bisnis.

“Saat ini masih ada proses pelayanan administrasi pemerintah yang belum didigitalkan artinya masih menggunakan sistem manual, dan belum bisa dipertanggungjawabkan sepenuhnya,” ujar Editiawarman.

Percepatan transformasi digital menjadi komponen pendukung untuk membangun Kabupaten Solok menjadi daerah yang lebih baik dalam pelayanan administrasi pemerintah maupun pelayanan public

Di Kabupaten Solok ada beberapa layanan administrasi pemerintah yang sudah digitalisasi proses bisnis yaitu Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian atau SIMPEG, Sistem Informasi Absen Elektronik, Sistem Informasi Tunjangan Kinerja dan beberapa layanan lainnya yang belum terintegrasi satu sama lain.

“Pemerintah Kabupaten Solok sudah mulai berupaya untuk bertransformasi dari pola pelayanan konvensional menuju pelayanan berbasis elektronik,” tambah Editiawarman. Wewe

Baca juga: Berhasil Bina Kelurahan dan Nagari, Gubernur Sumbar Terima Penghargaan dari Mendagri

Facebook Comments

Google News